jpnn.com, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) didampingi Sekretaris Jenderal ASEAN Kao Kim Hourn dan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya meresmikan ASEAN Coordinating Centre for Transboundary Haze Pollution Control (ACCTHPC) atau Pusat Koordinasi Pengendalian Pencemaran Asap Lintas Batas Tingkat Regional ASEAN.
Peresmian itu berlangsung dalam rangkaian pembukaan KTT ke-43 ASEAN di Jakarta, Selasa (5/9/2023).
BACA JUGA: Myanmar Masih Dikucilkan, Filipina Dipastikan Jadi Ketua ASEAN 2026
Menteri LHK Siti Nurbaya menyampaikan sebelumnya para Kepala Negara ASEAN telah menyepakati hal ini pada Sidang Convention of Parties (COP) ke-18 ASEAN Agreement for Transboundary Haze Pollution (COP- AATHP) di Vientien, Lao PDR pada Rabu, (23/8) yang lalu.
Pendirian ACC THPC ini merupakan sebuah tonggak capaian yang monumental dan bersejarah bagi ASEAN. Hal ini dapat terjadi karena dukungan para Kepala Negara Anggota ASEAN dan tentunya atas fasilitasi Sekretaris Jenderal ASEAN.
BACA JUGA: Menteri Siti Nurbaya Bentuk Satgas Pengendalian Pencemaran Udara Jabodetabek
"Keberhasilan Negara-negara ASEAN dalam mendirikan ACC THPC merupakan langkah awal menuju pengembangan sistem peringatan dini yang lebih inovatif, mobilisasi sumber daya yang efektif di kawasan, serta upaya yang lebih terkoordinasi antar negara anggota ASEAN," kata Menteri Siti Nurbaya.
Kelembagaan ACC THPC ini akan diketua oleh seorang Eksekutif Direktur dengan dibantu 3 Bidang di bawahnya, yaitu Divisi Monitoring dan Assessment, Divisi Kerja Sama Teknis dan Divisi Knowledge Management. Kantor ACCTHPC sudah ditetapkan di Gedung Manggala Wana Bakti, Blok 4 lantai 2, yang saat ini dalam proses persiapan.
BACA JUGA: KTT ASEAN: Hutan Hujan Tropis Sambut Kedatangan Para Pemimpin
Menteri Siti mengatakan tindak lanjut pembentukan ACC THPC ini adalah harus segera menyepakati Tuan Rumah yang biasanya dikenal dengan Host Country Agreement dengan peran dari masing-masing negara ASEAN dalam melaksanakan kegiatan ACC THPC ini.
Paradigma Baru Cegah Karhutla
Menteri Siti menyampaikan pemerintah Indonesia sejak 2016 sampai dengan tahun 2023 ini terus meningkatkan upaya pengendalian Karhutla dengan melakukan paradigma baru yaitu memprioritaskan upaya pencegahan sejak dari penentuan kebijakan, perencanaan, penganggaran, peningkatan teknologi pencegahan serta upaya di lapangan dengan pelibatan semua stakeholder.
“Keberhasilan Indonesia mengendalikan kebakaran hutan dan lahan sejak tahun 2016 hingga tahun 2023 akan terus kita tingkatkan," ungkapnya.
Kebakaran hutan dan lahan terjadi hampir di 5 belahan dunia, tidak terkecuali di Asia. Di negara-negara ASEAN khususnya, hampir setiap tahun terjadi karhutla yang menyebabkan penurunan sumber daya alam.
Oleh karena itu, menurut Menteri Siti, upaya pencegahan dan pengendalian asap lintas batas masing-masing Negara ASEAN harus terus ditingkatkan.
“Pendirian ACCTHPC ini diharapkan menjadi langkah awal dalam pengembangan sistem peringatan dini yang lebih inovatif dan mobilisasi sumber daya yang efektif di kawasan ASEAN serta upaya meningkatkan koordinasi antar anggota Negara ASEAN,” ujar Menteri Siti.
Pendirian ACCTHPC ini juga akan dapat lebih mendukung implementasi AATHP secara penuh dan efektif.
Melalui keberadaan ACCTHPC, ASEAN Member States (AMS) dapat meningkatkan upaya pencegahan, mitigasi, dan pemantauan kabut asap lintas batas dengan tujuan untuk dapat memenuhi kepentingan masyarakat ASEAN dan mencapai haze free ASEAN pada tahun 2030.
“Terima kasih kepada semua Kepala Negara ASEAN yang telah mendukung Indonesia menjadi tuan rumah pusat koordinasi pengendalian asap lintas batas,” pungkas Menteri Siti.(fri/jpnn)
Redaktur & Reporter : Friederich Batari