Presiden Minta Pembakar Hutan di Riau Ditindak

Senin, 10 Maret 2014 – 17:06 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) tak ingin proses hukum tindak pidana pembakaran hutan di Provinsi Riau berlarut-larut. SBY ingin orang-orang yang terlibat dibawa ke Pengadilan.

"Saya diberitahu, sudah sejumlah orang diperiksa. Instruksi saya, cepat!" kata Presiden saat membuka rapat terbatas ekonomi di kantor kepresidenan, Jakarta, Senin, (10/3).

BACA JUGA: Presiden Sesalkan Hutan di Riau Terbakar Lagi

SBY juta meminta agara para tersangka ini diadili agar rakyat tahu yang lalai itu benar-benar diberikan sanksi supaya pelaksanaan, penindakan dan proses hukum dipercepat.

Meskipun meminta aparat hukum mempercepat proses orang-orang yang membakar hutan, namun SBY tetap mengingatkan agar tindakan yang cepat itu tetap mengedepankan keadilan.

BACA JUGA: Terancam 20 Tahun Penjara, Alifian Mallarangeng Ajukan Eksepsi

"Tetap adil tapi dipercepat. Dengan demikian menimbulkan efek yang baik agar mereka tidak begitu saja merusak, membakar dan menganggu aktivitas masyarakat," kata SBY. (jpnn)

 

BACA JUGA: Jam Kerja, Dahlan Enggan Hadiri Debat Konvensi di Ambon

BACA ARTIKEL LAINNYA... PDIP Masih Pikir-Pikir untuk Terima Jumhur


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler