Presiden Mursi Adili Ulang Hosni Mubarak

Sabtu, 24 November 2012 – 08:05 WIB
KAIRO--Kebijakan kontroversial dikeluarkan Presiden Mesir Muhammad Mursi. Dia menerbitkan dekrit agar dilaksanakan pengadilan ulang terhadap mantan diktator Negeri Seribu Piramida tersebut, Hosni Mubarak dan para pendukungnya. Pengadilan itu bakal dipimpin langsung oleh presiden.

Selain menginstruksikan pengadilan ulang terhadap seluruh pejabat era Mubarak yang bertanggung jawab atas kekerasan selama revolusi Mesir, dekrit tersebut memberikan hak istimewa kepada parlemen dalam menyusun konstitusi baru. Parlemen Mesir yang didominasi kelompok Islam itu tidak bisa digugat dalam menyusun konstitusi.

Dekrit tersebut juga memberikan perlindungan sama kepada majelis tinggi parlemen, yang didominasi pendukung Mursi. Bahkan, melalui dekrit itu, presiden memberikan kewenangan baru untuk mengganti jaksa agung lama.Dinyatakan pula, seluruh keputusan yang dibuat Mursi hingga pemilu parlemen berikutnya tidak bisa digugat secara hukum.

Berdalih untuk "mengamankan revolusi", dekrit tersebut langsung mendapatkan dukungan dari para sekutu politiknya. Namun, muncul ketakutan di kalangan sekuler Mesir bahwa Ikhwanul Muslimin bersama koalisinya bakal mendominasi Mesir baru. Dikhawatirkan, dekrit itu bakal memperparah perpecahan kekuatan politik Mesir pasca lengsernya Hosni Mubarak.

"Keputusan ini (dekrit) bakal menambah konflik politik dan akan menciptakan iklim yang buruk bagi restorasi pertumbuhan ekonomi," ujar Mustapha Kalam Al-Sayyid, profesor ilmu politik di Cairo University.

Politikus liberal terkemuka Mesir, Muhammad ElBaradei, menulis dalam akun Twitter-nya, "Mursi telah merampas semua kewenangan negara dan menahbiskan dirinya sebagai raja Mesir baru."

Namun, Mahmud Ghozlan, juru bicara Ikhwanul Muslimin, menggambarkan, langkah itu revolusioner dan populer. Dekrit tersebut, lanjut dia, menghapus semua ketidakpastian nasib penyusunan konstitusi baru oleh majelis. Lembaga itu telah menghadapi gugatan dari sejumlah pihak terkait dengan sengketa legalitasnya.

Para kritikus mengatakan, legitimasi majelis yang sedang membahas kontitusi baru Mesir diragukan setelah terjadi penarikan sejumlah anggotanya oleh partai non-Islam.

Konstitusi baru tersebut merupakan elemen krusial dalam transisi demokrasi Mesir. Pemilu parlemen tidak akan dilaksanakan sampai konstitusi baru itu selesai dibahas dan disetujui melalui referendum.

Dekrit Presiden Mursi juga memberikan tambahan waktu dua bulan bagi majelis untuk menyelesaikan pembahasan. Artinya, penyusunan undang-undang dasar tersebut bisa diselesaikan hingga Februari 2013. Dengan demikian, jadwal pemilu legislatif bisa jadi mundur. (Reuters/cak/c7/ami)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Israel Tembak Mati Warga Palestina di Perbatasan Gaza

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler