Presiden Park Dipecat, Korsel Segera Gelar Pemilu

Jumat, 10 Maret 2017 – 16:27 WIB
Park Geun-hye. Foto: AFP

jpnn.com, SEOUL - Pengadilan Konstitusi Korea Selatan akhirnya memutuskan untuk mencopot Park Geun-hye sebagai Presiden Korsel, Jumat (10/3).

Keputusan itu diambil seiring skandal suap yang melibatkan konglomerat Korsel. Dengan keputusan ini, Park menjadi presiden demokratis pertama Korsel yang dipaksa untuk hengkang dari jabatannya setelah berbulan-bulan terlibat konflik.

BACA JUGA: Pemuka Agama Bakar Diri Minta Presiden Mundur

Dipecatnya Park datang di tengah semakin menegangnya hubungan Korsel dengan Korea Utara (Korut) dan Tiongkok, serta skandal korupsi yang berujung pada dijebloskannya konglomerat Samsung ke penjara. Setelah keputusan ini, pemerintah akan menghelat pemilu presiden dalam waktu 60 hari.

Hakim Ketua Pengadilan Konstitusi, Lee Jung-mi, mengatakan kalau Park sudah melanggar konstitusi dan hukum sepanjang pemerintahannya. Dan, meski sudah berulang kali diingatkan oleh press dan parlemen, Park tidak perduli. ”Pencopotan jabatan presiden demi perlindungan terhadap konstitusi. Kami mencopot jabatan Presiden Park Geun-hye,” kata Lee saat hearing.

BACA JUGA: Harga Mati! Turun ke Jalan Sampai Presiden Mundur

Park sendiri menolak semua tuduhan yang dilayangkan kepadanya. Park adalah presiden pertama Korsel dan anak perempuan ditaktor Perang Dingin Korsel Park Chung-hee. Kedua orang tua Park dibunuh.

Dengan keputusan itu, perempuan 65 tahun itu tidak lagi memiliki imunitas sebagai presiden. Artinya, dia sekarang menghadapi tuntutan kriminal dalam kasus penyuapan, pemerasan, dan penyalahgunaan kekuasaan seiring tuduhan konspirasi dengan teman dekatnya Choi Soon-sil. Saat ini Park masih berada di kompleks kepresidenan, Blue House. Namun, juru bicaranya mengatakan kalau Park akan pindah ke rumahnya di Seoul. (reuters/bbc/tia/jpnn)

BACA JUGA: Pelatih Korsel Puji Pertahanan Laos


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler