Presiden Pernah Ingatkan, Buruh Jangan Dirugikan Dalam Pembahasan RUU Omnibus Law Cipta Kerja

Selasa, 17 Maret 2020 – 02:25 WIB
Presiden Jokowi. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Ilum Politik Universitas Indonesia (UI) Prof Kusnanto Anggoro menilai pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law Cipta Kerja perlu dibicarakan lebih konstruktif agar terjadi kesepahaman sebelum nantinya ditetapkan menjadi undang-undang.

Pembahasan tentunya perlu melibatkan semua pihak terkait, agar sesuai dengan harapan Presiden Joko Widodo sebagaimana sebelumnya dikemukakan.

"Ketika presiden bertemu beberapa tokoh di Istana Bogor, menyatakan narasi (RUU Omnibus Law Cipta Kerja) harus bagus dan melibatkan seluruh stakeholder. Bahkan secara eksplisit Presiden Jokowi menyatakan, jangan sampai kelompok buruh dirugikan," ujar Kusnanto pada diskusi yang digelar Lembaga Pemilih Indonesia (LPI) di Jakarta, Senin (16/3).

Prof Kusnanto yang juga merupakan dosen di Universitas Pertahanan ini lebih lanjut menyatakan permintaan presiden ketika itu ditafsirkan oleh banyak orang. Termasuk para menteri yang juga merupakan perwakilan partai. Padahal, presiden dalam hal ini diyakini bakal berupaya menarik investasi, mempertimbangkan ketenagakerjaan dan daya serap tenaga kerja.

"Saya kira dalam proses penafsiran, suasana bukan tidak objektif sama sekali, tetapi ada subjektivitas. Masing-masing pihak tentu punya kepentingan politik. Mereka-mereka ini belum tentu bisa menafsirkan pesan dari Presiden Jokowi. Ada faktor lain, pertimbangan publik, yaitu elemen society yang juga bagian penting dalam ruang demokrasi," ucapnya.  

Kusnanto juga mengemukakan fakta lain pada diskusi mengangkat thema 'Urgensi Omnibus Law: Mengkaji Postulat Keadilan Dalam Relasi Buruh-Korporasi Dalam RUU Omnibus Law Cipta Kerja'. Disebut, tidak benar 33 perusahaan Tiongkok memilih lebih memindahkan perusahaannya ke Vietnam daripada ke Indonesia, karena persoalan upah. Pasalnya, upah di negara itu lebih tinggi daripada di Indonesia.

"Vietnam justru lebih tinggi upah tenaga kerjanya. Karena itu saya kira untuk mengaitkan kebutuhan investasi dengan upah kerja bukan persoalan yang tepat. Ada persoalan yang lebih besar dari itu. Saya berharap (RUU Omnibus Law Cipta Kerja) mampu membawa investasi naik, sementara di sisi lain kesejahteraan buruh juga jangan dilupakan," pungkas Kusnanto.(gir/jpnn) 

BACA JUGA: Pemerintah Diminta Jaga Segitiga Keseimbangan di RUU Omnibus Law Cipta Kerja


Redaktur & Reporter : Ken Girsang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler