Presiden SBY Diminta Evaluasi Moratorium Hutan

Rabu, 12 Juni 2013 – 13:35 WIB
JAKARTA - Koalisi Anti Mafia Hukum mendesak Presiden Susilo Bambang Yudhoyono segera mengevalusasi moratorium penundaan pemberian izin baru dan penyempurnaan tata kelola hutan alam primer dan lahan gambut melalui instruksi Presiden (Inpres) nomor 6/2013.

Peneliti Indonesia Corruption Watch, Tama S Langkun, mengapresiasi langkah Presiden SBY memperpanjang moratorium itu selama dua tahun ke depan. Namun dia memberikan catatan karena pemerintah tidak mengevaluasi moratorium sebelumnya.

"Ini jadi problem. Kita mengapresiasi perpanjangan moratorium hutan alam dan lahan gambut melalui Inpres nomor 6/2013 perpanjangan 2 tahun. Tapi yang jadi catatan pemerintah tidak pernah lakukan evalusasi Inpres sebelumnya (10/2011)," kata Tama di Cikini, Jakarta Pusat, Rabu (12/6).

Bahkan temuan koalisi di lapangan masih ditemukan pemberian izin lokasi untuk keperluan perkebunan kelapa sawit di wilayah Kalimantan Barat bulan September 2012. Hal ini dinilai melanggar Instruksi Presiden tentang moratorium penerbitan rekomendasi dan izin lokasi baru di kawasan hutan dan lahan gambur serta areal penggunaan lain.

"Pada titik kita kita menilai Inpres yang diterbitkan minus pembinaan dan pengawasan dari Menteri Dalam Negeri terhadap Gubernur dan Bupati/Walikota sebagaima dimandatkan Inpres," jelasnya.(Fat/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Seluruh Bacaleg DPRD Dinyatakan Lolos

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler