Presiden Sesalkan Aksi Penembakan di Papua

Jumat, 22 Februari 2013 – 16:46 WIB
JAKARTA--Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) sesalkan insiden penembakan yang menewaskan delapan prajurit TNI dan empat warga sipil di Kabupaten Puncak Jaya, Papua pada Kamis (21/2) kemarin. Menurut Presiden, insiden ini menganggu upaya pemerintah dalam menjaga keamanan dan menciptakan perdamaian di Papua.

"Ini mengganggu upaya kita untuk menjaga situasi keamanan di Papua karena rakyat tahu, saudara di Papua tahu, pemerintah memprioritaskan pembangunan ekonomi dan peningkatan kesejahteraan rakyat untuk saudara di Papua selama ini ," papar Presiden sebelum membuka rapat kabinet terbatas di kantornya, Jakarta Pusat, Jumat (22/2).

Dalam ratas ini, Presiden meminta laporan rinci dari Panglima TNI Laksamana Agus Suhartono soal kronologis penembakan delapan prajurit TNI di Puncak Jaya, Papua. Rapat kabinet terbatas kali ini akan merumuskan langkah pemerintah untuk mengatasi gangguan keamanan di Papua.

Selain Panglima TNI, ratas dihadiri oleh sejumlah menteri dan pimpinan lembaga negara. Antara lain Menko Polhukam Djoko Suyanto, Menlu Marty Natalegawa, Mensesneg Sudi Silalahi, Seskab Dipo Alam, Kapolri Jendral Timur Pradopo, dan Kepala BIN Marciano Norman.
Presiden SBY menegaskan, gangguan keamanan seperti yang terjadi di Papua tidak bisa dibiarkan.

"Indonesia menggunakan pendekatan kesejahteraan rakyat, ekonomi dan sosial untuk Papua ini dan itu jadi pilihan kita. Tetapi tentu tidak mungkin dibiarkan gangguan seperti yang terjadi selama ini termasuk kejadian kemarin dimana prajurit TNI gugur," tegas Presiden.

Presiden SBY juga menekankan bahwa keberadaan anggota TNI dan Polri di suatu wilayah semata-mata untuk menjaga keamanan dan melindungi masyarakat. Tujuan penempatan aparat TNI dan Polri ini, sambung Presiden, perlu dipahami oleh masyarakat Indonesia maupun dunia internasional.

Ia menambahkan, selama ini TNI dan Polri sudah menjalankan tugasnya sesuai dengan aturan dan menghormati hak asasi manusia (HAM). Ia memastikan bahwa aparat TNI dan Polri yang melanggar aturan akan dikenakan sanksi.

"Manakala ada yang eksesif tentu akan mendapatkan sanksi. Namun, hal ini (penembakan prajurit TNI) sangat mengganggu. Oleh karena itu, negara harus mengambil langkah yang cepat dan tepat. Itu yang hendak kita lakukan," ujar Presiden SBY. (flo/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Komisaris Global Diperiksa KPK

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler