Presiden Teken Keppres Kompolnas 2012-2016

Menko Polhukam Ditunjuk Jadi Ketua

Sabtu, 19 Mei 2012 – 05:48 WIB

JAKARTA - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) akhirnya memiliki anggota baru. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono telah menetapkan enam dari 12 nama yang lolos seleksi tahap akhir sebagai anggota Kompolnas periode 2012-2016.

Keputusan tersebut tertuang dalam Keputusan Presiden Nomor 61 Tahun 2012 tanggal 16 Mei 2012. Keenam nama tersebut adalah kriminolog Universitas Indonesia Adrianus Eliasta Meliala, Irjen Pol (purn) Logan Siagian, dan Brigjen Pol (purn) Syafriadi Cut Ali. Ketiganya mewakili unsur pakar kepolisian.

Tiga nama lainnya adalah mewakili unsur tokoh masyarakat. Yakni, Hamidah Abdurrachman (akademisi), M. Nasser (psikolog), dan Edi Saputra Hasibuan (pers). Enam anggota tersebut akan bergabung dengan tiga menteri yang menjadi wakil unsur pemerintah. Yaitu, Menko Polhukam Djoko Suyanto yang menjadi ketua, Mendagri Gamawan Fauzi (wakil ketua), dan Menkum HAM Amir Syamsuddin (anggota).

"(Posisi) ketua dan wakil ketua ditunjuk oleh presiden," kata Menko Polhukam Djoko Suyanto dalam keterangannya, kemarin (18/5). Termasuk juga penunjukkan menkum HAM. Dia menjelaskan, unsur pemerintah tersebut merupakan pejabat setingkat menteri ex officio.

Penunjukkan wakil unsur pemerintah itu, kata dia, sesuai dengan Undang-undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Polri dan PP Nomor 17 Tahun 2001.

Enam anggota yang dipilih presiden tersebut sebelumnya telah melalui serangkaian tahapan seleksi. Di antaranya ujian seleksi makalah, ujian tertulis, dan wawancara. SBY menerima 12 nama calon anggota Kompolnas dari panitia seleksi. "Penetapan calon (anggota) Kompolnas telah melewati proses yang panjang sejak tahun lalu," kata Djoko.

Kompolnas merupakan lembaga yang berkedudukan di bawah dan bertanggung jawab kepada presiden. Tugasnya antara lain membantu presiden dalam menetapkan arah kebijakan Polri dan memberi pertimbangan kepada presiden dalam pengangkatan dan pemberhentian Kapolri.

Kompolnas juga mempunyai wewenang untuk memberikan saran dan pertimbangan lain kepada presiden dalam upaya mewujudkan Polri yang profesional dan mandiri, serta menerima saran dan keluhan masyarakat mengenai kinerja kepolisian. (fal/ttg)


BACA ARTIKEL LAINNYA... Polisi Janji Kawal Pengembalian Tiket Konser Lady Gaga


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler