Presiden Tunjuk Hatta Rajasa Sebagai Plt Menkeu

Jumat, 19 April 2013 – 15:47 WIB
JAKARTA - Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) resmi memberhentikan Agus Martowardojo sebagai Menteri Keuangan. Pemberhentian ini setelah ia resmi terpilih sebagai Gubernur Bank Indonesia menggantikan Darmin Nasution.

Seperti dilansir situs Setkab.go.id, Presiden SBY sudah memberhentikan secara resmi dengan dikeluarkannya Keputusan Presiden Nomor 44/M Tahun 2013, Kamis (18/4) kemarin. Presiden SBY menyampaikan ucapan terima kasih atas pengabdian dan jasa-jasa Agus Martowardojo selama memangku jabatan sebagai Menteri Keuangan pada KIB II periode 2009-2014.

Salinan Keppres pemberhentian Agus Martowardojo itu juga disampaikan kepada Ketua MPR-RI, Ketua DPR-RI, Ketu DPD-RI, Ketua BPK, Ketua Mahkamah Agung, Ketua Mahkamah Konstitusi, pada menteri KIB II, dan para pimpinan Lembaga Pemerintah Non Kementerian (LPNK).

Sementara itu kelancaran pelaksanaan tugas sehari-hari di lingkungan Kementerian Keuangan, Presiden SBY menugaskan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian M. Hatta Rajasa untuk melaksanakan tugas sebagai Menteri  Keuangan. Penugasan Hatta Rajasa sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Menteri Keuangan itu tertuang dalam Keputusan Presiden Nomor 45/M Tahun 2013 yang ditandatangani oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada Jumat (19/4).

“Keputusan Presiden ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan,” bunyi diktum kedua Keppres Nomor 45/M Tahun 2013 itu.

Salinan Keputusan Presiden mengenai penugasan kepada Menko Perekonomian Hatta Rajasa sebagai Plt Menteri Keuangan ini juga disampaikan kepada para menteri KIB II.(flo/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Toko Emas Banjir Pembeli

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler