JAKARTA--Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) memenuhi janjinya untuk bertemu dengan para buruh pada saat Hari Buruh Internasional yang jatuh pada Rabu (1/5).
Saat bertemu dan berdialog dengan sekitar 1.000 pekerja PT Maspion Group, di Desa Sawotaratap, Kecamatan Gedangan, Sidoarjo, Jawa Timur, Pesiden menyampaikan bahwa pemerintah memutuskan menjadikan Hari Buruh Internasional pada 1 Mei sebagai Hari Libur.
“Sebagai Kepala Negara dan Kepala Pemerintahan Republik Indonesia, saya menyatakan tanggal 1 Mei sebagai Hari Libur, agar para pekerja bisa menikmati hari itu bersama keluarganya,” kata SBY.
Dalam kesempatan itu, Presiden juga didampingi oleh sejumlah menteri Kabinet Indonesia Bersatu (KIB) II, manajemen perusahaan PT Maspion Group dan Gubernur Jatim Soekarwo.
Penetapan tanggal 1 Mei sebagai hari libur itu, menurut Presiden, diambil atas dasar sejumlah pertimbangan dan masukan dari berbagai pihak.
Presiden mengatakan bahwa dari sepuluh negara ASEAN sudah delapan negara yang menetapkan tanggal 1 Mei sebagai Hari Libur, tinggal Indonesia dan Brunai Darussalam. Keputusan ini akan diberlakukan mulai tahun 2014. (flo/jpnn)
Saat bertemu dan berdialog dengan sekitar 1.000 pekerja PT Maspion Group, di Desa Sawotaratap, Kecamatan Gedangan, Sidoarjo, Jawa Timur, Pesiden menyampaikan bahwa pemerintah memutuskan menjadikan Hari Buruh Internasional pada 1 Mei sebagai Hari Libur.
“Sebagai Kepala Negara dan Kepala Pemerintahan Republik Indonesia, saya menyatakan tanggal 1 Mei sebagai Hari Libur, agar para pekerja bisa menikmati hari itu bersama keluarganya,” kata SBY.
Dalam kesempatan itu, Presiden juga didampingi oleh sejumlah menteri Kabinet Indonesia Bersatu (KIB) II, manajemen perusahaan PT Maspion Group dan Gubernur Jatim Soekarwo.
Penetapan tanggal 1 Mei sebagai hari libur itu, menurut Presiden, diambil atas dasar sejumlah pertimbangan dan masukan dari berbagai pihak.
Presiden mengatakan bahwa dari sepuluh negara ASEAN sudah delapan negara yang menetapkan tanggal 1 Mei sebagai Hari Libur, tinggal Indonesia dan Brunai Darussalam. Keputusan ini akan diberlakukan mulai tahun 2014. (flo/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... DPD Dianggap Jualan Sapi Bermerek Babi
Redaktur : Tim Redaksi