Presidential Threshold 20 Persen Ketinggian, Sebegini Idealnya

Senin, 10 Agustus 2020 – 09:59 WIB
Prof Jimly Asshiddiqie. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Anggota DPD RI Prof Jimly Asshiddiqie mengatakan angka presidential threshold atau ambang batas pencalonan presiden dan wakil presiden sebesar 20 persen memang ketinggian.

"Saya setuju itu dievaluasi," ucap Prof Jimly dalam program NGOMPOL yang tayang di channel YouTube JPNN.com, Minggu (8/8).

BACA JUGA: Menurut Prof Jimly, 2 Kubu Berseteru Berkaitan dengan Surga dan Neraka

"Angka 20 persen presidential threshold itu pernah diputus bahwa itu konstitusional. Ya diserahkan pada pilihan kebijakan pembentuk undang-undang. Tapi itu kan sebelum dipraktekkan," lanjutnya.

Nah, sesudah diterapkan di dalam dua kali pilpres terakhir. Itu bisa dijadikan bahan sekaligus bukti untuk mengatakan bahwa threshold 20 persen itu ketinggian. Sebab dari awal dia sudah memastikan calon itu terpolarisasi cuma dua.

BACA JUGA: 5 Berita Terpopuler: Penyerangan Brutal di Solo, Novel Langsung Tuding Jokowi, Jimly Bicara

"Berarti desain sistem pemilihan presiden yang menurut UUD dua ronde, itu tidak akan pernah terlaksana dua ronde itu. Karena calonnya cuma dua," jelas mantan ketua pertama Mahkamah Konstitusi (MK) ini.

Berikutnya, kata Prof Jimly, polarisasi akibat hanya ada dua pasangan calon, itu juga sangat memecah belah. masyarakat Itu pun terbukti berlangsung sampai sekarang ini.

BACA JUGA: Pilpres 2024: Prof Jimly Bicara Peluang Prabowo, Puan, Anies, Ahok

"Sehingga untuk kepentingan yang lebih besar, bisa saja MK itu membuat putusan berbeda pada saatnya nanti. Bahwa 20 persen itu inkonstitusional bersyarat. Atau dia un-konstitusional, kecuali, dengan catatan," jelasnya.

Guru Besar Hukum Tata Negara Universitas Indonesia (UI) ini meyakini berdasarkan analisanya, semua partai politik pun sudah belajar dari Pilpres yang lalu. Terutama berkaitan dengan coattail effect, efek ekor jas.

"Maka partai yang mendapat manfaat untuk dari pencapresan itu hanya partai yang punya calon langsung. Sedangkan partai pendukung tidak dapat apa-apa," ucapnya.

Maka dari itu, tokoh asal Palembang, Sumatera Selatan ini juga meyakini mayoritas partai di Senayan bisa berubah sikap terkait angka presidential threshold 20 persen ini.

"Partai yang lain saya yakin mau itu mengubah. Tinggal bagaimana, berapa? Paling maksimal sebaiknya itu jangan lebih dari sepuluh persen, atau ditiadakan sama sekali," tandasnya.(fat/jpnn)


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler