jpnn.com, JAKARTA - Hingga kini, artis komedi Pretty Asmara masih merasakan dinginnya dinding penjara Polda Metro Jaya.
Dia ditahan karena dianggap sebagai pihak yang menyediakan narkotika untuk berpesta bersama rekan-rekan semsa artis di sebuah karaoake.
BACA JUGA: Ello Ke-8, Ini Deretan Artis Terjaring OTT Narkoba di 2017
Wanita bertubuh tambun itu merasa dirinya dijebak dan dia memilih menuangkan dalam sebuah surat. Surat tersebut ditulis tangan oleh Pretty pada 14 Agustus 2017 lalu.
"Dia (Pretty) merasa proses hukum ini tidak fair dan itu yang belum dia jawab, dan dia tidak memiliki hak jawab, karena dia ada di dalam sel," kata salah satu pengacara Pretty, Chris Sam Siwu di kawasan Blok M, Jakarta, Selasa (22/8).
BACA JUGA: Sudah 2 Tahun Pretty Asmara Lepas dari Narkoba?
Pengacara Pretty membacakan surat yang dibuat oleh perempuan 39 tahun itu. Surat itu diberi judul Surat Untuk Sahabat/Masyarakat Indonesia.
Berikut adalah surat yang ditulis oleh Pretty:
BACA JUGA: Polisi Belum Bisa Simpulkan Pretty Asmara Menyambi Jadi Muncikari
SURAT UNTUK SAHABAT/ MASYARAKAT INDONESIA
Assalamualaikum Wr. Wb.
Malam ini adalah hari ke 29 saya, Prety Asmara ditahan di Rutan Polda atas sebuah tuduhan sebagai pengedar narkoba. Apakah definisi pengedar? Dan siapa yang punya hak menyebut seseorang sebagai pengedar?
Saya adalah seorang Party Organizer, pekerjaan saya adalah membuat sebuah event. Saat seseorang menyewa jasa saya, dan kemudian dia membawa, memiliki dan menggunakan narkoba, apakah itu akhirnya sepenuhnya menjadi tanggung jawab saya?? Saya ditangkap dan sudah ditaham selama 29 hari... Akan tetapi di manakah ALVIN??
ALVIN DI MANA...???
Pada malam Minggu itu saya diminta membuat sebuah event dengan mengundang teman2 artis sebagai pengisi acara. Saya mengundang Lia Emilia, Melly Karina, Daniar, Asri, Erlyn, Sisi, Gladysta, Anneke Caroline, PJ, tapi anehnya sampai tengah malam belum ada satupun undangan ALVIN yang datang... padahal acara malam itu mulai dari jam 6 sore.
Kira2 pukul 8 malam, saya mengajak ALVIN naik ke kamar bertemu Hamdani, kakak angkat saya yang malam itu juga berada di Hotel Mercure. Di kamar, ALVIN mengeluarkan alat & shabu dan mengajak saya dan Hamdani untuk pake bareng... Tetapi saya tolak karena memang saya tidak mengkonsumsi narkoba.
Setelah bertemu Hamdani di kamar, kami pun turun lagi ke Room Karaoke... Kira-kira pukul 12 malam, ALVIN meminta saya untuk turun ke lobby untuk mengambil uang, termasuk juga fee event malam itu. Dan tepat setelah saya menerima amplop uang dari supir ALVIN tiba2 polisi berpakaian preman menangkap saya.
Malam/ dini hari itu saya ditangkap bersama Hamdani dan teman2 saya yang berada di Room... tetapi di manakah ALVIN...??
Saya keluar dari Room, kemudian di Lobby saya ditangkap mungkin cuma berjarak 5-10 menit... sangat singkat & aneh kalo tiba2 ALVIN ini sudah menghilang...
Apakah adil kalo saat ini saya ditangkap & ditahan sementara ALVIN bebas???
Jakarta, Rutan Polda
14 Agustus 2017
Pretty Asmara
(gil/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Polda Metro Minta Pemesan Narkoba untuk Pretty Menyerahkan Diri
Redaktur & Reporter : Gilang Sonar