Seorang pria asal Afghanistan telah memenangkan gugatan hukum untuk bisa menjadi warga negara Australia meski mengakui pernah memukul adik perempuannya dengan dahan pohon.

Ketika pria ini tiba di Australia di akhir tahun 2008, dia harus juga mengurusi dua adik perempuannya yang kembar.

BACA JUGA: Berkat Sehelai Rambut, Jasad Anggota Al-Qaeda Asal Australia Berhasil Diidentifikasi

Ketika mereka tinggal di Mildura, sekitar 542 km dari ibukota negara bagian Victoria, Melbourne, pria ini menemukan kedua adiknya yang saat itu berusia 14 tahun berhubungan dengan seorang pria yang lebih tua di Facebook, dan percakapan mereka berisi hal-hal berbau seksual.

Dia kemudian memukul kedua adiknya dengan dahan pohon dan mengatakan perilaku mereka bertentangan dengan budaya Afghanistan.

BACA JUGA: Pelajaran Matematika Bisa Bantu Penyandang Disabilitas Dapatkan Pekerjaan

Guru di sekolah kedua anak perempuan tersebut melihat bekas luka-luka dan melaporkan ke pihak berwenang.

Tuduhan terhadap pria tersebut kemudian dibatalkan setelah dia menjalani program perubahan perilaku.

BACA JUGA: Makin Banyak Orang di Dunia Beli Narkoba Lewat Internet

Namun pengajuannya untuk menjadi warga negara Australia ditolak oleh pihak berwenang karena dia dianggap tidak memiliki perilaku yang baik.

Pria tersebut mengajukan kasusnya ke Tribunal Banding Administrasi (AAT) dengan mengatakan bahwa tindakannya ketika itu hanya terjadi sekali saja.

Kepada tribunal pria tersebut mengatakan dia sekarang memiliki hubungan baik dengan kedua adik perempuannya.

Dalam pandangan AAT, pria tersebut memang menyesali perbuatannya, dan dia akhirnya diberi kewarganegaraan Australia.

BACA ARTIKEL LAINNYA... Perayaan 800 Tahun Magna Charta di Canberra Angkat Tradisi Abad Pertengahan

Berita Terkait