Seorang warga Australia membuat heboh karena pergi ke pub akhir pekan lalu dengan mengendarai sebuah pesawat ringan. Ia datang ke pub di kota kecil Newman kawasan Pilbara, Australia Barat, tidak menerbangkan pesawatnya tapi mengendarainya seperti mobil.

Pesawat jenis Beachcraft itu sendiri tidak memiliki sayap dan ukurannya cukup kecil, hanya memiliki dua kursi.

BACA JUGA: Brisbane Dikhawatirkan Jadi Kota Hantu Selama Pertemuan G20

Menurut saksi yang melihatnya, pesawat ini dikendarai pemiliknya seperti layaknya mobil, dan menempuh perjalanan beberapa kilometer sebelum tiba di Hotel Newmann, Jumat (31/10/2014) pukul 2 siang.

Tampaknya, sayap pesawat itu telah dilepas dan kemungkinan besar memang tidak bisa terbang.

BACA JUGA: Jatuh dari Sepeda, Warga Canberra Raih Ganti Rugi Rp 16 Miliar

Menurut Sersan Mark Garner dari kepolisian setempat, polisi menganggap hal ini sebagai sesuatu yang serius, mengingat pada saat kejadian banyak anak-anak yang pulang sekolah.

BACA JUGA: Brisbane Miliki Fasilitas Simulator Penerbangan Helikopter Pertama di Australia

Ia menjelaskan, polisi kini memeriksa rekaman CCTV yang ada, dan telah berbicara dengan pria yang mengendarai pesawat tersebut.

"Saat tiba di lokasi petugas kami menemukan pesawat itu terparkir di depan pub," kata Sersan Garner.

"Tapi kami tidak menemukan siapa-siapa dalam pesawat itu," tambahnya.

Setelah bertanya kepada sejumlah orang di sekitar lokasi, akhirnya polisi menemukan pelaku, seorang pria berusia 37 tahun.

Selain tidak memiliki sayap, pesawat ini juga rupanya tidak memiliki setir sehingga polisi menyebutnya justru makin berpotensi membahayakan.

"Tentu saja berbahaya mengendarai pesawat sepanjang Jalan Newman Drive, mengingat anak-anak pulang sekolah pada saat itu," ujar Sersan Garner.

"Memang ini hanya kota kecil Newman, tapi tetap saja berbahaya bagi arus lalu-lintas yang ada," tambahnya.

Belum diketahui apakah pria yang tak disebutkan namanya itu akan dikenai tuntutan hukum atas perbuatannya.

BACA ARTIKEL LAINNYA... Korban KDRT di Victoria Kini Boleh Sebut Nama dan Permalukan Pelaku

Berita Terkait