Pria Bermasker Diusir Pengurus Masjid, Begini Tanggapan MUI

Senin, 03 Mei 2021 – 18:51 WIB
Ketua DMI Jawa Barat Achmad Sidik (kanan) bersama Ketua DKM Masjid Al Amanah Abdul Rahman, Senin (3/5). Foto: Dean Pahrevi/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (Wasekjen MUI) Ikhsan Abdullah mengomentari peristiwa seorang pria yang hendak salat di Masjid Al Amanah, Kecamatan Medansatria, Kota Bekasi, Jawa Barat, diusir gara-gara memakai masker.

Ikhsan menyebut tindakan seorang jemaah yang bermasker saat beraktivitas di masjid tersebut, sudah tepat.

BACA JUGA: Ternyata, Ini Alasan Pengurus Masjid Al Amanah Bekasi Mengusir Jemaah Pakai Masker

Dia mengatakan, takmir Masjid Al Amanah yang tidak paham aturan di masa pandemi COVID-19.

"Sudah benar jemaah yang salat menggunakan masker yang tidak paham pengurus masjidnya," kata Ikhsan saat dihubungi JPNN.com, Senin (5/3).

BACA JUGA: Viral Video Pria Diusir dari Masjid Karena Pakai Masker, Ini Tindakan Polisi

Direktur Indonesia Halal Watch (IHW) itu mengatakan MUI memperbolehkan penggunaan masker saat beribadah di masjid, utamanya pada masa pandemi Covid-19.

"Dibolehkan (mengenakan masker beraktivitas di masjid, red), pada masa pandemi hukumnya boleh," kata Direktur Indonesia Halal Watch (IHW) itu saat dihubungi, Senin (3/5).

BACA JUGA: Viral Video Pengurus Masjid Usir Pria Pakai Masker, Begini Akhirnya...

Soal alasan takmir masjid yang beralasan penggunaan masker saat beribadah ialah makruh, Ikhsan mengatakan ketentuan itu berlaku saat masa normal. Bukan terjadi pada era darurat seperti pandemi Covid-19.

"Penggunaan masker mengacu pada sifatnya yaitu darurat. Kita saat ini dihadapkan dalam darurat Covid-19, hukumnya jadi boleh," ujar Ikshan.

Video memperlihatkan seorang pria bermasker diusir saat hendak salat di sebuah masjid, viral di media sosial.

Belakangan diketahui, peristiwa itu terjadi di Masjid Al Amanah, RW 09, Medansatria, Kota Bekasi, Jawa Barat, pada Selasa (27/4).

Kapolsek Medan Satria Kompol Agus Rohmat membenarkan bahwa pengurus masjid tersebut memang melarang jemaah memakai masker saat salat.

Agus pun mengaku dirinya sudah pernah menegur pengurus masjid agar tidak melarang jemaah memakai masker.

"Sebelumnya saya juga telah melakukan peneguran dan mengimbau kepada pengurus masjid agar tidak melarang jemaah untuk menggunakan masker, saat melakukan ibadah salat, karena saat ini kita masih dalam situasi pandemi Covid-19," kata Agus dalam keterangan tertulis, Minggu (2/5).

Adapun kasus tersebut telah dimediasi oleh pihak kepolisian. Rapat mediasi itu dihadiri pria bermasker yang diusir bernama Roni Oktavian dan Abdul Rahman selaku Ketua Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) Al Amanah.

Mediasi menghasilkan kesepakatan perselisihan diselesaikan secara musyawarah.

"Sepakat untuk menyelesaikan permasalahan secara damai dan musyawarah," ujar Agus.

Pihak pengurus Masjid Al Amanah juga berjanji tidak akan melarang jemaah memakai masker saat salat. (ast/jpnn)


Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler