Pria Ini Bawa Kotak Obat & Minuman ke Rutan, Tak Disangka, Isinya Ternyata

Kamis, 09 Juni 2022 – 23:25 WIB
Petugas mengamankan pelaku beserta barang bukti yang diduga kuat adalah narkoba jenis sabu-sabu, di Padang, Kamis (9/6). Foto: ANTARA/Fathul Abdi

jpnn.com, PADANG - Petugas berhasil mengagalkan upaya penyelundupan narkoba jenis sabu-sabu ke Rumah Tahanan Negara Kelas II B Padang, Sumatera Barat (Sumbar) pada Kamis (9/6) sekitar pukul 12.45 WIB.

Selain mengamankan benda kristal bening yang diduga kuat adalah sabu-sabu itu petugas Rutan juga mengamankan seorang pelaku berinisial R (21).

BACA JUGA: Beraksi Belasan Kali, Iqbal Tak Diberi Ampun, Kini Kedua Kakinya Dibalut Perban, Lihat

"Upaya penyelundupan ini terungkap ketika petugas memeriksa barang yang hendak dimasukkan ke dalam Rutan Padang," kata Kepala Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Sumbar R Andika Dwi Praseya, didampingi Kepala Rutan Muhammad Mehdi, di Padang, Kamis.

Ia mengatakan pada awalnya pelaku R mengaku kalau barang yang ia hendak ia titipkan ke dalam Rutan adalah minuman sachet serta kotak obat-obatan.

BACA JUGA: Anggota TNI Serka Halil Putra Ditemukan Tewas Mengenaskan di Kebun

"Setelah diperiksa ternyata ditemukan barang diduga kuat adalah sabu-sabu yang disembunyikan di dalam kotak minuman," katanya.

Ia mengatakan sabu-sabu yang hendak diselundupkan ke dalam Rutan Padang pada siang itu sebanyak empat paket.

BACA JUGA: Kapal Penumpang Antarprovinsi Terbakar di Batam, Satu Orang Tewas

Mendapati benda tersebut, petugas langsung mengamankan pelaku R agar tidak melarikan diri kemudian berkoordinasi dengan pihak kepolisian.

Menurut pengakuan R, sabu-sabu itu rencananya akan diserahkan ke salah seorang warga binaan berinisial Ac (37) yang juga terjerat kasus penyalahgunaan narkotika.

Saat ini petugas Satresnarkoba Polresta Padang telah mendatangi lokasi serta memeriksa pelaku baik yang berposisi sebagai pengirim ataupun penerima.

"Untuk proses hukum dan tindaklanjut kasusnya kami serahkan kepada pihak kepolisian, kami akan membantu jika dibutuhkan," jelasnya.

Andika selaku Kakanwil Kemenkumham yang membawahi seluruh penjara di Sumbar baik itu Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) ataupun Rutan, mengapresiasi ketelitian yang telah dilakukan oleh petugas Rutan.

"Saya mengapresiasi ketelitian serta kewaspadaan petugas sehingga penyelundupan narkoba kali ini bisa digagalkan," katanya.

Hanya saja ia tetap mengingatkan kepada seluruh jajaran agar tidak lengah karena orang-orang jahat selalu menunggu untuk mengambil kesempatan.

"Sejak hadir di Sumbar saya sudah instruksikan agar seluruh jajaran siap untuk perang melawan kejahatan narkoba," tegas mantan Kakanwil Banten itu.

Ia mengatakan usai kejadian di Rutan Padang, pihak Kemenkumham Sumbar tetap akan mendalami lebih lanjut apakah ada indikasi keterlibatan warga binaan lain atau pegawai dalam kasus tersebut.

BACA JUGA: Perintah Kombes Ngajib Tegas: Tangkap Pelaku dalam Waktu Kurang dari 12 Jam

"Jika terbukti pasti akan ditindak tegas dan dijatuhi sanksi berat, sesuai petunjuk dan arahan Menkumham RI Bapak Yasona Laoly," jelasnya.(antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler