jpnn.com, SURABAYA - Unit Reskrim Polsek Wonokromo, Surabaya, menangkap terduga pelaku pencabulan berinisial Kus alias Salamun (60) di rumahnya pada Selasa (25/5) sekitar pukul 23.00 WIB.
Pria yang bekerja sebagai juru parkir (jukir) di tempat Fustal Ole-ole itu diduga mencabuli seorang anak perempuan di bawah umur di dalam kamar mandi areal olahraga tersebut.
Kanit Reskrim Polsek Wonokromi Ipda Arie Pranoto mengatakan penangkapan dilakukan setelah pihaknya mendapat laporan dari masyarakat.
"Setelah melakukan penyelidikan, kami menangkap yang bersangkutan tak jauh dari tempat kerjanya," kata dia dikonfirmasi, Rabu (26/5).
Setelah dijemput polisi, bapak satu anak itu dibawa menuju Polrestabes Surabaya. Dugaan kasus asusila itu akan ditangani Unit PPA di sana.
"Ini tindak pidana dengan penanganan khusus, untuk prosesnya kamu limpahkan polres," ujar dia.
Dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku sudah melakukan pencabulan sebanyak lima kali. Bahkan, dia juga menyimpan foto korban tanpa busana.
"Itu saya foto waktu habis melakukan itu, dilakukan di kamar mandi tempat futsal," ujar Kus.
Dia mengancam akan melakukan santet kepada korban beserta keluarganya jika si bocah tidak mau melayani nafsu bejatnya.
"Saya ancam santet kalau enggak mau begituan," kata Kus alias Salamun. (mcr12/jpnn)
BACA JUGA: Heboh di Jalan Siwalankerto, Polisi Surabaya Gerak Cepat, Ternyata Ulah Kejam Arif dan Tanjung
Redaktur & Reporter : Arry Saputra