Pria ini Diduga Membunuh Istrinya Hanya Karena Alasan Sepele

Jumat, 11 November 2022 – 23:32 WIB
Anggota Satreskrim Polres Siak ketika menemukan pelaku pembunuhan (kanan) seorang wanita yang merupakan istrinya. Pelaku ditangkap di Deli Serdang, Sumatera Utara. (ANTARA/HO-Polres Siak)

jpnn.com - TUALANG - Seorang pria berinisial ST (47) diduga tega membunuh istrinya bernama Santi Kholifah (41) hanya karena alasan sepele.

ST diduga menghabisi nyawa istri sirinya hanya karena menduga Santi memiliki hubungan dengan pria lain.

BACA JUGA: Pelaku Tega Bunuh Risal Anggriawan Cuma Karena Alasan Sepele

Jenazah Santi ditemukan mengapung di Sungai Siak, Kampung Tualang, Tualang, Riau.

Pelaku juga telah ditangkap oleh Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Siak.

BACA JUGA: Tragis, Tusiyo Tewas Tergilas Truk Tronton, Begini Kejadiannya

“Iya benar, pelakunya berinisial ST sudah kami tangkap 7 November 2022 lalu di Tanjung Morawa, Deli Serdang, Sumatera Utara,” ujar Kepala Polres Siak AKBP Ronald Sumaja dalam keterangannya, Jumat (11/11).

Pengungkapan kasus dugaan pembunuhan ini berawal dari penemuan mayat korban di Sungai Siak pada Minggu (30/10) lalu.

BACA JUGA: Heboh, Sesosok Mayat Pria Mengapung di Sungai Ciliwung, Mungkin Anda Kenal?

Hal tersebut diketahui dari laporan warga yang memancing di Sungai Siak dan menemukan mayat wanita mengapung.

Kepolisian Sektor Tualang dan Polisi Air dan Udara Polres Siak datang ke lokasi penemuan dan mengevakuasi korban.

Setelah dievakuasi korban dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Kepolisian Daerah Riau untuk divisum.

Kepala Satreskrim Polres Siak Iptu Tony Prawira menyatakan hasil autopsi menunjukkan korban meninggal dengan tidak wajar.

Satreskrim Polres Siak selanjutnya memfasilitasi pengiriman jenazah korban ke Bekasi, Jawa Barat.

“Keluarganya tidak punya biaya. Kami bantu untuk membawa jenazah korban kepada keluarganya di Bekasi,” ucap Tony.

Selanjutnya tim langsung menyelidiki siapa yang membunuh Santi.

Berdasarkan bukti-bukti dan keterangan yang diperoleh polisi, semuanya mengarah kepada suami korban.

“Kami lakukan pengejaran terhadap ST. Dia ini terus berpindah-pindah tempat hingga akhirnya kami tangkap di Deli Serdang, Sumut,” ucapnya.

Menurut Tony, pembunuhan itu terjadi karena pelaku ST diduga sakit hati dengan Santi yang merupakan istri sirinya karena memiliki hubungan dengan pria lain.

Tersangka merasa dimanfaatkan untuk membiayai hidup anak-anak korban dari pernikahan sebelumnya.

ST disangkakan dengan Pasal 340 subsider 338 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana karena diduga telah merencanakan pembunuhan terhadap Santi.

“Ancaman pidana mati atau hukuman penjara seumur hidup atau pidana penjara paling lama 20 tahun,” kata Tony. (Antara/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Benda Mirip Tank Kembali Ditemukan Mengapung di Tengah Laut


Redaktur & Reporter : Kennorton Girsang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler