jpnn.com - TARAKAN - Sempat ditahan semalam di kantor kawasan sektor pelabuhan (KSKP), Rian Ardiansyah (28) akhirnya dilepaskan, Senin (12/1) sore. Pria itu sempat membuat heboh petugas dan penumpang di Bandara Juwata Tarakan karena mengaku membawa bom.
Bahkan, gara-gara ulah Rian pada Minggu (11/1) pagi Wita, pesawat Lion Air dengan nomor penerbangan JT 0267 dengan rute Tarakan-Surabaya tertunda keberangkatannya hingga satu jam.
BACA JUGA: Banjir Rendam Empat Desa di Malinau Utara
Rian yang tercatat sebagai penumpang Lion Air di seat 30 C akhirnya diturunkan secara paksa dari pesawat dan menjalani pemeriksaan petugas Kepolisian. (baca juga: Heboh Penumpang Lion Air "Bawa" Bom di Bandara Tarakan)
"Sore tadi, Rian kami lepaskan. Dia dikenakan wajib lapor dia kali seminggu," kata Kepala KSKP Tarakan, AKP Ridwan Iskandar, Senin (12/1).
BACA JUGA: Nyabu di Kamar Hotel, Mahasiswa Cantik Digerebek Polisi
Selain memeriksa Rian, polisi juga menggeledah barang bawaan pria yang berdomisili di Desa Pelita Kanaan, Malinau Kota. Isinya berupa nota pembelian untuk keperluan pekerjannya.
"Rian ini salah satu kepala pergudangan pada perusahaan yang ada di SP6 Salimbatu Bulungan," bebernya.
BACA JUGA: Sowan ke DPRD, Boy Rafli Diskusi Pengamanan Wilayah Banten
Yang menarik dari pengakuannya saat diinterogasi petugas, kata AKP Ridwan, Rian ternyata takut naik pesawat. Selama 7 tahun merantau di Kalimantan, dia baru sekali naik pesawat.
"Dia ngaku sebenarnya trauma naik pesawat," kata AKP Ridwan lagi.
Rian yang memiliki nama sapaan "Doyok" oleh teman-temannya karena selera humornya yang tinggi hendak ke Surabaya dan selanjutnya ke Blitar, Jawa Timur, untuk menjenguk neneknya yang sedang sakit keras.
"Dia sekarang masih di Tarakan. Mau balik ke Jawa sudah tidak ada biaya. Makanya dia mau balik ke tempat kerjaannya di Salimbatu," tandasnya.(mng/ris/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Jenazah Vera Chandra Diterbangkan ke Tarakan Rabu Pagi
Redaktur : Tim Redaksi