jpnn.com, JAMBI - Seorang residivis penggelapan sepeda motor bernama Ikram, 27, ditangkap jajaran Polsek Jambi Selatan. Dia terpaksa ditembak polisi karena melawan saat ditangkap.
Kapolsek Jambi Selatan AKP Suhendry mengatakan pelaku ini selalu mengaku anggota TNI saat bertemu dengan korbannya.
BACA JUGA: Purnawirawan Polri Buka Suara, Sebut Bharada E Terkesan Tokoh Paling Sakti, Melebihi Jenderal
"Korban dan pelaku sepakat bertemu karena korban ingin menjual handphonenya melalui media sosial Facebook," ujarnya dikutip dari Jambi Ekspres, Jumat (29/7).
Setelah bertemu dengan korbannya, pelaku meminjam sepeda motor serta handphone milik korban kemudian kabur.
BACA JUGA: Komentar Dua Jenderal Purnawirawan Polisi Soal Bharada E, Tamtama Polri Paling Sakti, Luar Biasa
"Pelaku mengaku melakukan penipuan atau penggelapan di 20 TKP berbeda," kata AKP Suhendry.
20 TKP tersebut yakni 10 TKP di wilayah hukum Polsek Jambi Selatan, 2 TKP di wilayah hukum Polsek Kota Baru, 3 TKP di wilayah hukum Polsek Kumpeh Ulu dan 5 TKP di wilayah hukum Polsek Sekernan.
BACA JUGA: Hasil Autopsi Jenazah Kekey sudah Keluar, Pelaku Sadis Banget
BACA JUGA: Ferdy Sambo Ternyata Punya Jabatan Lain di Polri, Sangat Strategis, Usman Hamid Bereaksi Keras
Akibat perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP juncto Pasal 65 KUHP dengan hukuman penjara diatas 4 tahun. (rio/JE)
Video Terpopuler Hari ini:
Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean