jpnn.com, JAKARTA - Polisi menangkap seorang pria berinisial DD, 22, yang mencoba mencuri sepeda motor terparkir di depan sebuah klinik, Jalan Kedoya Raya, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Kamis (20/1).
Kapolsek Kebon Jeruk Kompol H Slamet Riyadi mengatakan kejadian bermula saat pelaku melihat ada sepeda motor terparkir di depan klinik tersebut.
BACA JUGA: Mbak Leli Agustin Tewas Ditembak di Kepala, Pelakunya Tak Disangka
Pelaku kemudian langsung melakukan percobaan pencurian sepeda motor itu menggunakan kunci palsu yang sudah dimodifikasi untuk menyalakan motor mana pun.
"Aksi pelaku tersebut diketahui oleh petugas sekuriti yang sedang berjaga lalu mengamankan pelaku," kata Slamet dalam keterangan tertulis, Minggu (23/1).
BACA JUGA: Sketsa Pelaku Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Disebar, Ini Ciri-cirinya
Sebelum tepergok sekuriti, pelaku memang gagal menyalakan motor yang hendak dicurinya tersebut.
"Lantaran kondisi kontak kunci motor tersebut masih dalam kondisi baik, kendaraan tersebut gagal dinyalakan oleh pelaku," ujar Slamet.
Polisi yang tiba di lokasi kejadian langsung mengamankan dan membawa pelaku ke Mapolsek Kebon Jeruk.
BACA JUGA: Guru Sanggar Tari Bawa 7 Murid Masuk Kamar, Berdalih Menggambar, Ternyata
Atas perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 363 Juncto Pasal 53 KUHPidana dengan ancaman hukuman lima tahun penjara. (cr1/jpnn)
Redaktur : Budi
Reporter : Dean Pahrevi