Seorang pria Melbourne, diduga merupakan bagian dari kumpulan hacker internet Anonymous, didakwa atas sejumlah aksi peretasan atau hacking balas dendam terhadap situs Lembaga Intelejen Australia.Mathew John Hutchison diajukan ke Pengadilan Magistrasi Melbourne pekan ini dengan tuduha mendesak peretas atau hacker Indonesia untuk menyerang situs-situs ASIO, Kejaksaan Agung Australia dan Badan intelijen luar negeri Australia, ASIS. Pria berusia 21 tahun, yang tinggal di pinggiran barat Melbourne ini diduga telah melakukan kontak dengan peretas/hacker Indonesia, yang marah oleh terbongkarnya informasi kalau pada bulan Oktober 2013 Kedutaan Besar Australia di Jakarta telah diduga digunakan untuk kegiatan memata-matai pemerintah Indonesia. Sebagai bentuk aksi pembalasan atas dugaan kegiatan spionase itu, para hacker Indonesia yang beroperasi di bawah banner  Anonymous kolektif online, menyerang sejumlah besar situs milik perusahaan swasta dan organisasi di Australia. Kepolisian Federal Australia menyatakan Hutchison kemudian menerbitkan video di sebuah situs internet, sebagai organisasi sayap dari Anonymous Kolektif Online di Australia yang mendesak para hacker Indonesia untuk menargetkan aksi peretasannya ke situs ASIO, ASIS dan Kejaksaan Agung bukan hanya situs-situs lain. "Anda telah merusak banyak situs di Australia yang tidak bersalah dalam upaya memprotes Pemerintah Australia dan agen mata-mata mereka, ASIO," kata video itu. "Lembaga bisnis merupakan pihak yang tidak bersalah karenanya mereka tidak layak diserang. Kita semua terikat bersama-sama dalam upaya untuk menurunkan pemerintahan tiran ini dan membentuk dunia kita sebagai tempat yang lebih baik."  kata video tersebut. "Sebagai sesama peretas saya mendesak Anda untuk memfokuskan target utama serangan peretasan ini pada situs  pemerintah dan agen mata-mata Australia dan meninggalkan situs lain yang tidak bersalah," "Jika Anda memilih untuk tidak setuju maka Anda harus menerima konsekwensinya menuai kemarahan dari sesama legion peretas kami (di Australia)." Hutchison kemudian diduga menerbitkan video kedua, yang dimaksudkan sebagai "peringatan terakhir", bagi para peretas Anonymous di  Indonesia bahwa akan ada "perang dunia maya" jika mereka terus menyerang website pribadi. Kedua situs ASIO dan ASIS kemudian diserang dan dinonaktifkan selama beberapa waktu. Dalam persidangan ini Hutchison juga dituduh telah  memberikan petunjuk lebih lanjut melalui website lain bagi para hacker Indonesia. Hutchinson kemudian didakwa melanggar dua UU Commonwealth yakni "mendesak orang yang tidak dikenal untuk melakukan kejahatan yang menyebabkan terjadinya gangguan yang tidak sah dari sistem komunikasi elektronik ke atau dari komputer." Hutchison juga telah dituduh memiliki sebuah laser pointer dan akan menghadapi vonis atas perbuatannya tersebut pada tanggal 8 April 2015. 

 

BACA JUGA: Dianggap Picu Ketakutan Publik, Komunitas Islam Victoria Kritik Tony Abbott

BACA ARTIKEL LAINNYA... Peneliti Australia Temukan Upaya Minimalkan Kerusakan Otak Akibat Stroke

Berita Terkait