jpnn.com, KUTAI BARAT - Pria berinisial HN tega melakukan perbuatan tidak terpuji kepada nenek bernama Saminah (100).
HN merampas kalung milik Saminah ketika korban sedang berbelanja di Toko Choki Sumber Bangun, Kutai Barat, Kalimantan Timur, Sabtu (86).
BACA JUGA: Aksi HP Gagal Jambret Tas Lantaran Terlacak GPS
Pria 31 tahun itu ditangkap petugas Polres Kubar di rumahnya di Kecamatan Linggang Bigung, Rabu (19/6).
BACA JUGA: Suami Mengintip dari Celah Pintu Kamar Mandi, Astaga Istrinya
BACA JUGA: Bandit Jalanan Masih Berkeliaran di Kota Surabaya, Waspadalah!
Selain menangkap HN, petugas juga menyita beberapa barang bukti dari rumah HN.
Di antaranya, kalung emas seberat tujuh gram milik Saminah dan satu unit sepeda motor.
BACA JUGA: Dua Jambret Dihakimi Massa Setelah Jatuh Ditabrak Korbannya
"Pelaku melakukan pencurian tindak kekerasan (curas)," ujar Kanit Pidum Polres Kubar Ipda Syafi'i.
Dia menambahkan, saat kejadian korban tiba-tiba didatangi HN. HN langsung menarik paksa kalung emas di leher korban. Saminah terjatuh dan pingsan.
Ucok yang merupakan pemilik toko langsung menolong Saminah. Sementara itu, beberapa warga mengejar HN.
“Pelaku berhasil kabur meninggalkan sepeda motor yang ditungganginya sehingga warga melaporkan kejadian tersebut ke Mapolres Kubar," katanya.
Dia menjelaskan, HN dijerat Pasal 365 Ayat 1 dan 170 Ayat 2 KUHP terkait Kasus Curas dan Penganiayaan dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara. (rud/dns/k8)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Lima Pelaku Jambret dengan 10 TKP Akhirnya Diringkus Polda Bengkulu
Redaktur : Tim Redaksi