Pria Pengangguran Ini Menawarkan Pekerjaan, Ternyata Banyak yang Percaya, Sontoloyo

Rabu, 21 Juli 2021 – 09:35 WIB
Polisi menunjukkan foto pelaku di Mapolresta Balikpapan. Foto: Balikpapan Pos

jpnn.com, BALIKPAPAN - Perilaku pria berinisial MH sungguh tak patut ditiru. Tak punya pekerjaan tetapi menawarkan pekerjaan kepada orang lain.

Janji manis pria pengangguran itu ternyata membuai sedikitnya sepuluh warga Kota Balikpapan.

BACA JUGA: Innova Hitam Terguling, Sopir Terjepit dan Solikin Tewas, Mengenaskan!

Tidak itu saja, MH juga meraup keuntungan dari korbannya hingga jutaan rupiah.

Setelah para korban sadar dan melaporkan penipuan MH, polisi pun langsung menciduk pria 56 tahun itu.

BACA JUGA: Warga Jakarta Harus Waspada pada Siang dan Sore Hari

"Awalnya kami dapat laporan dari korban atas aksi penipuan yang dilakukan pelaku. Setelah diselidiki pelaku berhasil diamankan di rumahnya di kawasan Balikpapan Timur,” kata Kasat Reskrim Polresta Balikpapan Kompol Rengga Puspo Saputro, Rabu.

Lanjut Kompol Rengga, pelaku mendatangi rumah korban untuk menawarkan pekerjaan.

BACA JUGA: WhatsApp Kenalkan Fitur Joinable Call, Begini Kemudahannya

Setelah tawaran diiyakan, pelaku selanjutnya meminta uang kepada korban untuk keperluan medical check up di rumah sakit dan puskesmas.

“Pada saat di lobby puskesmas dan rumah sakit, pelaku melarikan uang korban. Jadi, bukan dibayarkannya pada petugas rumah sakit atau puskesmas. Ini diulang sampai 10 kali selama Juli 2021,” ungkap dia.

Kerugian yang dialami korban beragam, mulai dari Rp 1,5 juta sampai dua jutaan rupiah.

Setelah ditotal kerugian mencapai 20 jutaan rupiah.

“Uang tersebut dipakai pelaku untuk kebutuhan sehari-hari karena MH tidak ada pekerjaan,” jelas Rengga.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku terancam kurungan di atas lima tahun. Polisi menjerat MH dengan Pasal 378 KUHP dan Pasal 372 KUHP. (Fredy Janu/Kpfm/prokal.co)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pengangguran Digerebek Polisi Saat Asyik Main Ponsel, Inilah Barang yang Didapat Polisi


Redaktur & Reporter : Rasyid Ridha

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler