jpnn.com, GARUT - Polisi menangkap pelaku penipuan dengan modus bisa memasukkan korbannya bekerja di Bank Rakyat Indonesia (BRI) Kabupaten Garut, Jawa Barat.
"Tersangka berinisial R alias Rancung diamankan terkait kasus penipuan dengan modus mengaku bisa memasukkan kerja di bank," kata Kasat Reskrim Polres Garut AKP Maradona Armin Mappaseng kepada wartawan, Minggu.
BACA JUGA: Polisi Sebut Tak Ada Penipuan dalam Kasus Sunda Empire
Tersangka yang dikenal bernama Rancung (42) menjalankan aksinya dengan mencari korban yang ingin bekerja di perbankan wilayah Garut, kemudian dimintai uang.
Pelaku, lanjut Maradona, mengaku punya kenalan orang yang bekerja di perbankan, salah satunya BRI sehingga membuat korban percaya dan mau memberikan uang agar bisa bekerja.
BACA JUGA: Tegar Disergap Tim Resmob Polres Garut di Dalam Angkot
"Tersangka ini meminta dana pelicin jutaan rupiah kepada korbannya kalau mau kerja di BRI," katanya.
Akibat perbuatannya itu, kata Maradona, korban sempat akan pergi ke kantor BRI untuk bekerja seperti yang sudah dijanjikan pelaku.
"Korban sudah hampir mau ke bank, tapi pelaku menelepon korban bahwa kerjanya diundur," kata Maradona.
"Tersangka meminta uang Rp6 juta, tapi korban baru memberinya Rp3 juta, kami tangkap pelaku hari Kamis kemarin," katanya.
Maradona menyampaikan, uang yang telah diterima pelaku digunakan untuk membeli ayam adu dan sisanya dipakai berfoya-foya.
Akibat perbuatannya, Rancung yang seorang pengangguran itu harus mendekam di penjara untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya dan dijerat Pasal 378 KUHP tentang penipuan dengan ancaman kurungan 5 tahun penjara. (antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti