Pria Penganiaya Wanita ASN Itu Positif Sabu-Sabu, Begini Nasibnya Sekarang

Jumat, 08 April 2022 – 08:53 WIB
Kasat Reskrim Polres Nagan Raya, Provinsi Aceh, AKP Machfud. (ANTARA/Teuku Dedi Iskandar)

jpnn.com, NAGAN RAYA - Polisi memastikan AK, 38, tersangka penganiaya istri di Nagan Raya, Aceh, positif menggunakan narkotika jenis sabu-sabu.

“Hasil positif narkoba ini kami peroleh setelah urine tersangka AK kami periksa, hasilnya ia diduga mengonsumsi narkotika jenis sabu-sabu,” kata Kasat Reskrim Polres Nagan Raya AKP Machfud di Nagan Raya, Kamis (7/4) malam.

BACA JUGA: S Ambruk Ditembak Polisi, Propam Polda Kalsel Langsung Bergerak

Selain itu, polisi juga turut mengamankan sebuah timbangan kecil diduga digunakan tersangka AK untuk menakar narkotika jenis sabu-sabu.

“Kami juga masih mendalami dari mana tersangka mendapatkan narkotika ini, kasus ini masih kami dalami,” katanya menambahkan.

BACA JUGA: Kecelakaan Maut Calya vs NMax, ASN Tewas Mengenaskan, Helm Pecah, Kaki Putus

AKP Machfud menjelaskan sebelumnya petugas kepolisian Polres Nagan Raya, Aceh, menangkap

Sebelumnya, seorang pria berinisial AK, 38, warga Meunasah Dayah, Kecamatan Beutong, kabupaten ditangkap polisi karena diduga menganiaya istrinya.

Penangkapan terhadap seorang mantan narapidana tersebut dilakukan polisi, setelah tersangka dilaporkan melakukan dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya sendiri berinisial DN, 35, seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bertugas di Pemerintah Kabupaten Nagan Raya.

Berdasarkan hasil visum et repertum yang diperoleh polisi, korban DN diduga mendapatkan penganiayaan dari tersangka AK sehingga menyebabkan sejumlah luka memar di bagian tubuhnya.

Ada pun lokasi tubuh korban yang terdapat luka lebam dan memar diantaranya di bagian depan wajah, punggung kanan, siku kiri, paha kanan, paha kiri, betis kanan.

BACA JUGA: Salon Kecantikan Digerebek, Pasangan Bugil Tepergok Tengah Begituan, Oh Ternyata

“Karena tersangka AK juga positif narkoba, ia juga kami jerat dengan pasal berlapis. Pasal KDRT dan narkotika,” kata AKP Machfud.(antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Budianto Hutahean

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler