jpnn.com, BANYUASIN - Rendy Arista, 34, pelaku pembunuhan terhadap anak dan istrinya terpaksa dilarikan ke RSUD Sungai Lilin, Muba, Sumatera Selatan, setelah menenggak racun rumput, Senin siang (27/7/2020).
“Rendy menenggak racun rumput usai menghabisi istrinya Yuti Kontesa, 30, dan anaknya RB, 3,” ujar Kapolres Banyuasin, AKBP Danny Sianipar sebagaimana dilansir sumeks.co hari ini.
BACA JUGA: Yanti Minta Polisi Hukum Berat Pembunuh Anaknya
Diketahui, Rendy membunuh anak dan istrinya di rumahnya di desa Tajamulya, Philips IV Betung, Banyuasin, Senin (27/7/2020) dini hari, sekira pukul 01.00 WIB.
Kanit Reskrim Polsek Tungkal Jaya Ipda Apriansyah mendapat informasi via telpon dari Kapolsek Betung bahwa tersangka melarikan diri ke arah Tungkal Jaya.
BACA JUGA: Pasangan Pria dan Wanita Ditemukan Tewas Tanpa Busana Dalam Mobil
Tersangka mengendarai mobil Kijang merah Nopol BG 1191 JF tujuan Jambi.
Atas laporan itu pihaknya anggota Polsek Tungkal Jaya melakukan patroli di sepanjang jalan lintas.
BACA JUGA: Ada Mobil Bergoyang Tengah Malam, Lantas Digerebek Polisi, Tak Disangka Ternyata
Nah, tepat di kebun karet milik warga Desa Berlian Makmur, kecamatan Sungai Lilin ditemukan mobil yang dicurigai, tampak parkir di dalam kebun.
BACA JUGA: Tujuh Tahun Buron, Pembunuh Calon Kades Ini Akhirnya Tertangkap, nih Tampangnya
“Kemudian dilakukan penggeledahan di dalam mobil. Ditemukan seorang pria dalam keadaan tidak sadarkan diri karena meminum racun rumput. Selanjutnya tersangka dibawa ke RSUD Sungai Lilin,” tandas Apriansyah. (kur)
Redaktur & Reporter : Budi