Prihatin, Pemda Tahan Tunjangan Guru

Berbulan-bulan Tunjangan Guru Perbatasan dan Pulau Terluar Tidak Cair

Selasa, 17 Juli 2012 – 07:04 WIB

JAKARTA - Nasib puluhan ribu guru yang bertugas di kawasan perbatasan atau daerah terdepan, terluar, dan tertinggal (3T) terus memprihatinkan. Tunjangan khusus yang menjadi haknya sampai saat ini belum cair. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) prihatin atas kondisi ini.

Ditemui usai meresmikan pelatihan guru dari kawasan 3T bentukan Pertamina kemarin (16/7) Wamendikbud Bidang Pendidikan Musliar Kasim mengatakan, tunjangan khusus itu adalah hak guru. "Anggaran untuk tunjangan khusus ini sejatinya sudah disalurkan ke pemda (kabupaten, red)," tutur dia.

Sayangnya jelas Musliar, sampai saat ini belum ada pemda yang menyalurkan tunjangan tersebut. Akibatnya, dia mengakui jika Kemendikbud terus-terusah menjadi pusat komplai guru-guru perbatasan tersebut. Mantan rektor Unviersitas Andalas, Padang itu berharap pemda yang mendapat kucuran tunjangan tersebut segera mencairkannya.

Musliar sendiri belum mengecek ke lapangan kenapa sampai pengucuran tunjangan khusus ini belum dicairkan. Jika kasus ini terus terjadi, dia khawatir anggaran untuk tunjangan khusus ini tidak bisa diserap optimal. Seperti diketahui, tahuan ini pemerintah menganggarkan sekitar Rp 1,4 triliun untuk tunjangan khusus guru di kawasan 3T atau daerah perbatasan.

Meskipun belum ada kepastian, alasan penundaan tersebut diantaranya adalah pemda masih membutuhkan waktu untuk mengecek calon guru penerima tunjangan khusus tersebut.

Dalam aturannya, guru yang menerima tunjangan ini wajib mengajar selama 24 jam pelajaran per pekan. Dikhawatirkan pengucuran tidak tepat sasaran, jika tanpa melalui verifikasi yang matang.

Jika memang alasannya adalah pemda masih butuh waktu untuk verifikasi data guru penerima, Musliar berharap verifikasi bisa dijalankan dengan segera. Menurutnya bulan-bulan ini kebutuhan guru cukup besar. Selain karena awal tahun ajaran baru, juga bertepatan dengan menjelang Ramadhan. "Jika bisa segera disalurkan, lebih baik. Tapi harus tepat sasaran," tandasnya.

Terlepas dari masih rumitnya pencairan tunjangan khusus ini, Musliar mengatakan secara kuantitas jumlah guru di kawasan 3T masih kurang. Untungnya, Kemendikbud menjalankan program Sarjana Mengajar di Kawasan 3T (SM3T). Dengan upaya ini, mahasiswa keguruan yang baru lulus langsung ditempatkan di kawasan 3T untuk mengajar.

Namun upaya ini tidak bisa menjadi mengatasi ketersedian guru secara jangka panjang. Penyebabnya adalah sarjana peserta SM3T hanya terikat kontrak mengajar selama setahun.

Selanjutnya mereka pulang ke kampung halamannya lagi. Menurut Musliar, harus ada guru tetap untuk mengatasi kekurangan pengajar di kawasan 3T. Untuk meningkatkan minat mengajar di kawasan 3T, pemerintah akan terus mengintervensi untuk urusan penghasilan dan peningkatan infrastruktur penunjang. (wan)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Tes Calon Mahasiswa, PTS Bisa Dompleng SNMPTN


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler