Primus Mengaku Tak Tahu soal Anggaran Rp2,5 T

Kamis, 10 Januari 2013 – 20:14 WIB
JAKARTA--Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (10/1, melakukan pemeriksaan terhadap anggota DPR Primus Yustisio terkait penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan sarana dan prasarana olahraga Hambalang, Bogor, Jawa Barat.

Primus yang juga dikenal sebagai pemain sinetron itu diperiksa sebagai saksi untuk dua tersangka kasus Hambalang, yakni mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Mallarangeng dan Kepala Biro Keuangan dan Rumah Tangga Kemenpora Deddy Kusdinar.

Usai diperiksa KPK, Primus mengatakan bahwa ia ditanya penyidik terkait pembahasan anggaran proyek Hambalang, saat ia menjadi anggota dewan di Komisi Olahraga DPR.

Primus mengaku tidak tahu anggaran proyek itu membengkak hingga Rp 2,5 triliun. Ia mengaku sejak awal tidak mendukung adanya proyek itu.

"Awalnya saya kurang setuju bahkan saya katakan lebih baik kita fokus ke Sea Games. Saya juga pertanyakan. kenapa tiba-tiba menjadi 2,5 triliun. Nah untuk ini kan besar. Bulan April Kemenpora mengajukan anggaran ini saya jelas katakan di sana proyek Hambalang itu tidak darurat. Tidak ada urgensinya. Harusnya yang diperhatikan adalah Sea Games. Itu harusnya yang utama," ujar Primus di KPK, Jakarta, Kamis (10/1).

Dalam proyek Hambalang, Muhammad Nazaruddin menyebut sejumlah oknum anggota Komisi X memperoleh fee dari proyek itu. Saat ditanyakan pada Primus, anggota Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) itu mengaku tidak tahu menahu.

 Ia juga mengaku tekah dipindahkan fraksi ke Komisi I, sehingga ia tidak tahu kelanjutan pembahasan proyek Hambalang.

"Tiba-tiba ada anggaran tersebut, itu di luar pengetahuan saya dan di luar kapasitas saya sebagai anggota komisi X. Soal Nazar yang menyebutkan itu menurut saya tanyakan saja pada yang bersangkutan apakah saya terlibat," papar Primus.

Primus juga mengaku tidak mengerti mengapa di zaman Menpora Andi Mallarangeng anggaran besar itu disetujui. Padahal di zaman Menpora Adhyaksa Dault anggaran senilai Rp 125 miliar, justru diberi tanda bintang. Ia mengaku juga tidak mengetahui alasan proyek single years itu berubah menjadi multi years.

"Yang saya tahu banyak kawan-kawan  di DPR yang tidak menyetujui proyek itu. Pada prosesnya itu bisa ada anggaran segitu dan bisa disetujui saya sudah tidak ada di situ," pungkas Primus. (flo/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Hakim Tipikor Dinilai Tak Punya Semangat Miskinkan Koruptor

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler