Privy Luncurkan E-Meterai dan Lulus Akreditasi Webtrust For CA

Sabtu, 23 April 2022 – 23:28 WIB
Privyid aplikasi tanda tangan elektronik buatan anak negeri. Foto dok Privyid

jpnn.com, JAKARTA - Privy, perusahaan penyedia tanda tangan digital terbesar di Indonesia meluncurkan layanan terbarunya pada awal April 2022, yakni pembubuhan e-meterai pada dokumen elektronik.

Kini layanan e-meterai tersedia di Web App Privy dan juga dapat digunakan melalui koneksi API.

BACA JUGA: Kembali Jadi Korban KDRT, Medina Zein: Ngasih Nafkah Saja Enggak, Istri Digebuki, Ani-ani Disayang

Peluncuran layanan ini sebagai bentuk dukungan Privy kepada pemerintah, yang sedang menggencarkan penggunaan e-meterai sebagai jawaban dari masifnya transaksi yang menggunakan dokumen elektronik.

“Saat ini Privy memproses hingga 400 ribu tanda tangan setiap harinya. Apabila separuhnya saja menggunakan e-meterai, maka Privy dapat memfasilitasi pendapatan negara sebesar Rp 2.000.000.000 per hari," ujar CEO Privy Marshall Pribadi.

BACA JUGA: Sandal Waterproof Shevano Indonesia Banyak Pilihan Model, Harganya Cuma 20 Ribu

Dengan terintegrasinya e-meterai di sistem Privy, pengguna akan lebih mudah menandatangani dokumen elektronik yang memerlukan bukti bayar pajak atas dokumen berupa meterai.

Selain meluncurkan layanan e-meterai, Privy juga telah mendapatkan akreditasi Webtrust for Certification Authority (CA) untuk meningkatkan jaminan kekuatan pembuktian tanda tangan digital Privy dan keamanan data para penggunanya.

BACA JUGA: Ogah Punya Pacar Berbadan Besar, Nikita Mirzani: Montok, Gue Enggak Diapa-apain

Webtrust Seal diberikan kepada penyelenggara sertifikasi elektronik (PSrE) yang telah lolos audit mengikuti standar dari Canadian Institute of Chartered Accountants (CICA) dan American Institute of Chartered Public Accountants (AICPA).

Akreditasi Webtrust for CA yang diterima oleh Privy membuktikan Privy mampu mengelola layanannya setara dengan standar internasional.

Hal ini menjadi sangat penting, karena dunia digital rentan akan terjadinya cyber-attack, di mana informasi pribadi individu dapat dicuri, data perusahaan dapat diretas, dan siapa pun bisa menjadi siapa saja, tanpa adanya sebuah identitas digital yang terverifikasi.

“Tanda tangan digital yang didukung sertifikat digital yang berinduk ke Kementerian Kominfo dengan akreditasi Webtrust for CA dipadukan dengan e-meterai menghadirkan layanan penandatanganan dokumen elektronik dengan kekuatan pembuktian dan kepatuhan hukum yang penuh,” ucap Marshall.(chi/jpnn)


Redaktur & Reporter : Yessy Artada

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler