jpnn.com - JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI, Priyo Budi Santoso mengaku tidak mengetahui persis masalah penyadapan yang dilakukan terhadap Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo. Namun, Priyo menegaskan apapun konteksnya, penyadapan tidak boleh ditolerir.
"Tapi apapun kita jangan mentolerir adanya penyadapan. Yang sah menyadap di negeri ini kan alat-alat negara," kata Priyo di Gedung DPR RI, Jakarta, Jumat (21/2).
BACA JUGA: Politikus Demokrat Curiga Jokowi Bangun Citra dengan Penyadapan
Menurutnya, sejak isu penyadapan itu digulirkan sampai hari ini belum jelas apa konteks penyadapannya, apakah masalah politik, ekonomi, atau persoalan hukum.
"Ini kan harus juga jelas dan sekarang tidak ada. Kepentingannya apa, kita tidak tahu," tukas politikus Partai Golkar itu.
BACA JUGA: Priyo-Risma Ketemu Empat Mata, PDIP Kecewa
Karena itu dia berharap para pihak tidak terpancing dan tidak melempar tuduhan mengenai siapa palaku penyadapan selama belum ada bukti yang kuat.
"Jangan juga dengan mudah menuduh kalau kemudian belum ada bukti yang konkrit. Sebenarnya pihak mana yang menyadap itu," harapnya.(fat/jpnn)
BACA JUGA: Terbukti Markup, Dahlan Bakal Pecat Direksi Adhi Karya
BACA ARTIKEL LAINNYA... KPK Jebloskan Mantan Ajudan Rusli Zainal ke Tahanan
Redaktur : Tim Redaksi