JAKARTA - Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso mengatakan, secara pribadi siap menyumbang untuk pembangunan gedung baru Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang kini tengah berpolemik. Tapi sebelum menyumbang, KPK harus mendapatkan izin Kementerian Sosial (Kemensos).
"Kalau memang dibentuk tim untuk sumbangan masyarakat nanti saya akan ikut menyumbang secara pribadi.
Kalau minta sumbangan sosial apakah harus minta izin dengan dinas sosial, tapi kalau tetap dilakukan, kita persilahkan dan kita akan turun nanti," katanya kepada wartawan, Selasa (26/6), di Jakarta.
Namun, bagi Priyo yang sangat penting saat ini adalah bukan caranya menarik sumbangan dari masyarakat. Menurutnya, hal itu tidak lazim terjadi. "Menurut saya yang penting mencari solusi bukan caranya seperti itu," ujar Ketua DPP Partai Golkar ini.
Dia lantas memertanyakan, apakah KPK akan diberi persetujuan secara istimewa soal anggaran itu. Namun, menurutnya, anggaran membangun gedung-gedung pemerintah dan dewan ditunda karena untuk efisiensi anggaran negara.
Priyo mengemukakan, pembangunan gedung DPR RI ditunda karena pertimbangan efisiensi, padahal pembangunan gedung tersebut sangat mendesak, karena gedung yang sekarang sudah overload.
"Demikian pula kantor-kantor pemerintah termasuk permintaan lembaga dan MK, kita juga tunda karena efisiensi anggaran pemerintah, pertanyaannya apakah bisa diistimewakan untuk itu, dan itu bisa terjadi kalau yang menyetujui itu kedua belah pihak, DPR dan KPK," bebernya.
Priyo mengemukakan, KPK bisa menggunakan gedung-gedung pemerintahan yang kosong, dengan cara dipinjamkan atau dihibahkan kepada lembaga anti korupsi itu. (boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... DPR Sahkan Ketua dan Anggota Komisioner OJK
Redaktur : Tim Redaksi