JAKARTA - Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso, menganjurkan David Tobing membatalkan gugatan terhadap Ketua DPR Marzuki Alie (MA) yang mengkritisi banyaknya koruptor dari kalangan perguruan tinggi. Prio justru siap menjadi mediator antara David Tobing yang mewakili pihak-pihak di Universitas Indonesia (UI) dengan Marzuki Alie.
"Terhadap pemberitaan yang meluas akan ada gugatan terhadap Marzuki Alie, saya menganjurkan diurungkan saja niatnya," kata Priyo kepada wartawan,di gedung DPR RI Jakarta, Rabu (9/5).
Pimpinan DPR yang juga politisi Golkar itu mengatakan bahwa Marzuki tak pernah berniat menyerang kalangan perguruan tinggi dengan menyebut banyaknya koruptor dari sejumlah universitas terkemuka di Indonesia. Priyo mengaku sudah mendengar langsung penjelasan Marzuki.
Menurut Priyo, Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat itu tidak bermaksud untuk meruntuhkan nama Perguruan Tinggi negeri terkemuka. "Pak Marzuki juga sudah memberitahukan ke publik lewat pers," katanya.
Karenanya Priyo berharap gugatan ke Marzuki dicabut. Dia menyarankan persoalan itu diselesaikan secara kekeluargaan.
"Saya siap untuk menjembatani Pak Marzuki dan David. Saya mohon kali ini saran saya didengarkan," kata Priyo.
Seperti diketahui, David Tobing yang tercatat sebagai mahasiswa program doktoral di UI menggugat Marzuki Alie ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Gugatan itu sebagai reaksi atas pernyataan Marzuki yang menyebut bahwa banyak koruptor berasal dari kampus UI dan UGM. (boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Muzani: Gerindra Menang, Prabowo Presiden
Redaktur : Tim Redaksi