Pro dan Kontra Warnai Proses Hukum Istri Sultan

Minggu, 29 November 2015 – 12:40 WIB
Tampak massa pendukung Nita Budhi Susanti istri mendiang Sultan Ternate Mudaffar Sjah. menggelar aksi meminta Polda Maluku Utara menghentikan proses hukum Nita. FOTO: Malut Pos/JPNN.com

jpnn.com - TERNATE – Pro kontra mewarnai proses hukum Nita Budhi Susanti istri mendiang Sultan Ternate Mudaffar Sjah. Jika Kamis (26/11) lalu massa pendukung Nita menggelar aksi meminta Polda Maluku Utara menghentikan proses hukum Nita, maka Jumat (27/11) massa dari keluarga kedaton kesultanan Ternate mendesak Polda Malut segera menahan Nita yang menjadi tersangka dalam kasus dugaan pemalsuan dokumen identitas bayi kembarnya.

Mereka memprotes dan mendesak agar Nita, ditahan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Malut. Dalam aksinya, massa yang tergabung dalam keluarga mendiang Sultan Mudaffar bertahan di kantor Mapolda hampir 5 jam.

BACA JUGA: Lihat Nih! Pengemudi Lamborghini Maut "Asyik" Telepon Usai Tabrak Penjual STMJ

Seperti diberitakan Harian Malut Pos (Grup JPNN) kemarin, massa yang datang menumpang satu unit truk dilengkapi sound system serta mobil pribadi sempat berorasi secara bergantian. Aksi ini dimulai sejak pukul 10.00 hingga 15.00 WIT.

Dalam orasi mereka selain mendesak agar Nita segera ditahan karena dianggap menjadi provokator dengan membawa-bawa nama adat kesultanan, massa turut meminta kejelasan Kapolda Malut, Brigjen Pol Drs Zulkarnain.

BACA JUGA: Ini Pengakuan Penjual STMJ yang Rombongnya Diseruduk Lamborghini

Akhirnya permintaan hearing baru bisa ditanggapi Kapolda Malut, Brigjen (Pol) Drs Zulkarnain sekitar pukul 14.00. Hearing itu digelar Kapolda secara tertutup di ruang kerjanya.

Usai bertatap muka dengan Kapolda, Wiryawati Mudaffar Sjah, anak mendiang Sultan Mudaffar  mengaku, dalam pertemuan itu pihaknya mempertanyakan alasan Polda memperlambat penyerahan tahap II Nita.

BACA JUGA: Lamborghini yang Seruduk Penjual STMJ Diduga Balapan dengan Ferrari

“Kita diminta bersabar. Kapolda memastikan Nita akan ditahan, namun lagi-lagi persoalan waktu, sehingga kita diminta bersabar,” terangnya.

Diakuinya, surat panggilan kedua dan perintah membawa baru akan dilayangkan penyidik usai Pilkada 9 Desember nanti.

“Memang ini kewenangan polisi dan penyidik jadi kita ikuti saja. Yang jelas sudah ada komitmen Kapolda,” terangnya.

Kapolda yang hendak diwawancarai usai pertemuan enggan berkomentar. Jenderal bintang satu itu mengalihkan tanggung jawab sepenuhnya ke Kabid Humas Polda AKBP Hendry Badar.

Sementara menurut Hendry pihaknya menungggu upaya tindak lanjut penyidik Direskrimum Polda.

“Prinsipnya kita diminta pihak kesultanan agar Nita secepatnya ditahan, namun semua harus bersandar pada KUHAP dan peraturan perundang-undangan, sehingga tindakan yang kita ambil juga professional dan proporsional,” tutur Hendry tanpa memberikan kepastian waktu penerbitan surat panggilan dan perintah membawa yang nanti diterbitkan penyidik.

“Kita tunggu saja upaya sidik selanjutnya, kalau sudah ada suratnya kita ekspose,” tambah Hendry.

Di samping itu lanjut Hendry, langkah antisipasi agar Nita tidak sampai kabur keluar negeri, pihaknya akan memperpanjang surat pencekalan.

“Sementara surat pencekalan kan masih berlaku dan belum habis massa tenggatnya. Kalau sudah habis massa berlakunya, langsung diperpanjang. Jika yang bersangkatan hanya berada di Indonesia tidak apa, bisa kita jemput, sebab pencekalan hanya berlaku jika yang bersangkutan kabur keluar negeri,” akunya.

Sementara  saat ditanya apakah penyerahan nanti selesai Pilkada, soal ini Hendry membantahnya.

“Tidak, pilkada kan sudah jalan, proses hukum Nita pun tetap berjalan sesuai mekanisme,” tandas Hendry.

Sebelumnya, rencana penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Maluku Utara melakukan penyerahan tahap II kasus pemalsuan identitas putra kembar Nita Budhi Susanti batal dilakukan.

Meski Nita telah datang ke Ternate memenuhi panggilan penyidik, justru dia enggan datang ke Polda Malut.

Istri mendiang Sultan Mudaffar Sjah itu mangkir dari panggilan penyidik yang berencana melakukan penyerahan barang bukti dan Nita ke Kejaksaan Tinggi (Kejati Malut). Sesuai jadwal, Nita ditahan pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Malut, Kamis (26/11) lalu.

Namun karena Nita tak mendatangi Polda Malut, agenda tahap itu akhirnya batal. Nita mangkir tak mendatangi Polda  memenuhi panggilan penyidik didukung ratusan massa pendukungnya. Dengan menumpang mobil pick up dan truk, massa pendukung Nita menggelar aksi di depan kantor Mapolda Malut, sekitar pukul 10.15.

Dalam aksi itu, massa menuntut proses hukum Nita dihentikan. Karena anak kembar yang dipersoalkan adalah  putra mendiang Sultan Ternate Mudaffar Sjah dan Nita Budi Susanti. 

Di Polda, massa sempat menggelar hearing dengan Wakapolda Kombespol Jhony Latupeirisa. Pertemuan singkat itu untuk menyampaikan tuntutan agar kasus ini dihentikan. Sayangnya Wakapolda mengatakan proses itu tetap berjalan.

Kabid Humas Polda AKBP Hendry Badar mengatakan, akan terus memproses kasus ini. Bahkan ketidakhadiran Nita memenuhi panggilan penyidik ini, mempercepat pihaknya menerbitkan surat panggilan kedua sekaligus perintah membawa.

“Sesegera mungkin, surat panggilan kedua Nita diterbitkan penyidik. Surat itu akan langsung diikuti perintah membawa,” jelas Hendry.

Aksi massa  juga dilakukan massa pendukung Nita di depan kantor Kejati Malut. Mereka sempat berorasi dan menggelar hearing yang diterima Asisten Intelijen Kejati Malut Kasmin dan Asisten Pidana Umum Aspidum Endro Wasistomo. Tuntutan mereka sama seperti saat disampaikan di Polda Malut, dan jawaban pihak Kejati juga sama bahwa kasus ini tetap terus berjalan hingga proses hokum selesai.

Sementara untuk mengantisipasi adanya gesekan, tidak kurang 56 personil, dikerahkan pihak kepolisian Polres Ternate, mengamankan aksi.

“Sesuai amatan sementara, kondisi tetap aman, namun pengamanan akan terus kita lakukan untuk menghindari gesekan,” terang Kapolres Ternate, AKBP Kamal Bahtiar, saat memantau langsung pengamanan yang dilakukan.

Sementara Nita yang dihubungi via hand phone Kamis (26/11) malam tadi enggan memberikan tanggapan. Bahkan pesan pendek yang dikirimkan juga tidak dibalas.(fri/cr-01/ici/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pengemudi Lamborghini yang Seruduk Penjual STMJ Terpengaruh Obat-obatan?


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler