Produk Bermelamin Segera Dimusnahkan

Lebaran, BPOM Ingatkan Makanan Kedaluwarsa

Minggu, 28 September 2008 – 08:32 WIB
Menteri Kesehatan Siti Fadilah Supari (kiri) memberi keterangan kepada pers.
JAKARTA – Pemerintah berjanji dalam waktu segera memusnahkan produk-produk bahan makanan dan minuman yang diduga mengandung zat beracun melaminBadan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) juga memperingatkan masyarakat agar hati-hati mengonsumsi makanan dan minuman kemasan selama Lebaran

BACA JUGA: Pungli Masih Hantui TKI Mudik

Hal yang perlu mendapat perhatian serius adalah masa kedaluwarsa produk.
Direktur Inspeksi dan Sertifikasi Pangan BPOM Tien Gartini menjelaskan, dalam satu atau dua hari ini pihaknya akan mengumumkan produk-produk yang dinyatakan kedaluwarsa
”Yang sudah jelas kedaluwarsa segera diumumkan

BACA JUGA: Dua Wartawan Dianiaya Preman Bersenjata Tajam

Kami berupaya agar sebelum Lebaran sudah bisa diumumkan,” ujarnya dalam diskusi di sebuah stasiun radio swasta di Jakarta.
Tien menjelaskan, masyarakat diminta aktif mengecek dan memeriksa produk-produk yang akan dibeli
Bila ada penyimpangan, segera melapor kepada pihak-pihak terkait.
BPOM juga memberikan tip bagi konsumen agar terhindar dari kasus susu Tiongkok yang mengandung melamin dan makanan kedaluwarsa

BACA JUGA: Sultan HB X Kesengsem Laskar Pelangi

”Harus dilihat, kode produksinya itu 12 digit, kemudian ada kode MDKalau hanya 7 digit dan berkode ML, jangan dibeliTanggal kedaluwarsa juga harus diperhatikanKalau ditemukan, bisa dilaporkan,” sebutnya.
Pemerintah sendiri bakal memusnahkan produk-produk yang terbukti mengandung melaminProduk-produk itu, antara lain, susu bubuk merek Guozhen yang dipasarkan lewat multilevel marketing (MLM), Oreo Wafer Stick kemasan plastik dan kardus, kembang gula M&M’S kemasan kuning dan cokelat, biskuit Snickers, kembang gula White Rabbbit kemasan biru dan merah, dan empat jenis Soybean Drink With Milk kemasan hijau, kuning, serta soyspring instant milk Cereal, soyspring instant Peanut Milk
Menteri Kesehatan Siti Fadilah Supari menjelaskan, dalam sampel produk impor asal Tiongkok positif ditemukan adanya melamin dengan kadar berkisar antara 8,51 mg/kg (ppm) sampai dengan 945,86 mg/kg (ppm)”Produk yang mengandung melamin tersebut segera dimusnahkan,” katanya dalam jumpa pers di Jakarta.
Sebelumnya BPOM mengumumkan 19 produk Tiongkok yang mengandung susu dan terdaftar di Badan POM, tapi hanya enam yang beredar di IndonesiaAdapun sisa 13 produk yang belum ditemukan, antara lain, jenis tiga susu fermentasi Jinwei Yougoo, dua eskrim Meiji Indoeskrim Gold Monas, Chocolate Sandwich Cookie Oreo, tiga kembang Gula Dove Choc, kembang Gula Merry X-Mas, kembang gula Penguin, makanan ibu hamil dan menyusui Nestle Nesvita Materna, selai susu Nestle Milkmaid.
Dari 13 produk tersebut, Menkes mengimbau masyarakat agar berpartisipasi dan melaporkan jika menemukannya”Masyarakat diimbau membantu memberi informasi bila menemukan asal China yang mengandung susu bermelamin ke unit layanan pengaduan konsumen (ULPK) Badan POM ke nomor (021-4263333, (021) 32199000,” lanjutnya.
Sementara itu, Pengurus Harian YLKI Indah Sukmaningsih mengatakan, kasus susu Tiongkok dan makanan kedaluwarsa merupakan bukti ketidakberdayaan konsumen di Indonesia”Masalah ini juga terjadi akibat ketidakberdayaan pemerintah untuk mengawasi semua makanan yang beredar di negeri ini, sehingga tidak bisa melindungi masyarakat,” kritiknya.
Indah juga menilai bahwa persaingan global yang terjadi membuat produsen menghalalkan segala cara untuk meraup keuntunganAkibatnya, berbagai cara dilakukan untuk mengelabui konsumen”Ini dilakukan para produsen karena persaingan yang begitu hebat dan masyarakat menginginkan harga murah,” sebutnya.
Di sisi lain pemerintah tidak pernah memberikan edukasi kepada konsumen”Informasi produk yang seharusnya menjadi hak konsumen tidak dikelola dengan baik oleh negara, bahkan cenderung diabaikan,” imbuhnya.
Ketua Komisi IX DPR Ribka Tjiptaning mengemukakan, yang harus menjadi perhatian pemerintah adalah bagaimana melindungi masyarakat, tidak lantas saling melempar tanggung jawab
”Dalam berbagai kasus sering yang tampak adalah saling lemparPadahal, ini tanggung jawab pemerintah secara utuh,” ungkapnya.
Dia juga menyoroti lemahnya posisi hukum yang dimiliki BPOM dalam masalah pengawasan dan penindakan”Ini karena BPOM kurang kuatSeperti sekarang ini, ketika BPOM melakukan operasi, lebih banyak orang melihat wibawa polisi dibanding BPOM,” kata politikus PDIP tersebut
Kewenangan BPOM memang terbatasMeski mengetahui ada barang yang tidak benar, BPOM tidak bisa menangkap dan memberi sanksi karena tidak punya payung hukum”Bila BPOM mempunyai payung hukum, akan lebih banyak yang bisa dilakukan,” ujarnya. (iw/nw)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Senin Puncak Mudik TKI


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler