Produk Sampoerna Dipastikan Aman

Rabu, 06 Mei 2020 – 14:04 WIB
Pabrik PT H M Sampoerna. Foto: antara

jpnn.com, SURABAYA - Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jawa Timur Himawan Estu Bagijo menjelaskan, produk rokok dari PT HM Sampoerna Tbk tetap aman sehingga tidak perlu ditarik dari pasaran.

“Kalau soal produk, tentu sudah ada protokolnya yakni 2x24 jam tidak boleh diedarkan. Produknya pasti aman karena sudah didiamkan selama lima hari,” ujar Himawan, Selasa (5/5).

BACA JUGA: Khawatir, Wako Malang Mengajukan Permintaan kepada HM Sampoerna

Himawan meminta masyarakat tidak perlu khawatir terhadap produk yang sudah dikarantina sesuai dengan standar atau ukuran protokol kesehatan. Menurut dia, kalau menempel di rokok, virus dipastikan akan mati.

"Jadi, 100 persen tidak perlu ditarik," ucapnya.

BACA JUGA: Amankah Mengisap Rokok Sampoerna Produksi Rungkut Surabaya?

Dia menjelaskan, Disnakertrans Jawa Timur sudah melakukan pemantauan dan pengawasan terhadap pabrik Sampoerna sejak wabah mulai terjadi di Indonesia.

Dalam pantauannya, Sampoerna merupakan salah satu perusahaan yang paling baik dalam menerapkan protokol kesehatan untuk pencegahan COVID-19 di tempat kerja.

“Sebelum kejadian pada April, kami sudah melakukan pengawasan ke pabrik pada 27 Maret 2020. Berdasarkan pantauan dan pengawasan kami, Sampoerna sudah sangat bagus dalam pelaksanaan protokol kesehatannya,” kata Himawan.

Dia menduga penularan covid-19 di pabrik Sampoerna bukan berasal dari ketidakpatuhan terhadap protokol kesehatan di dalam pabrik, tetapi dari perilaku pasien di luar pabrik.

Sebelumnya, Guru Besar Universitas Airlangga Surabaya sekaligus Ketua Tim Riset Corona dan Formulasi Vaksin dari Professor Nidom Foundation (PNF) Surabaya Chairul Anwar Nidom menjelaskan bahwa secara ilmiah virus corona hanya bertahan hidup selama tiga jam di benda mati.

“Tanpa bahan biologi atau mahkluk hidup, virus corona tidak dapat bertahan hidup dan bereplikasi. Sekalipun ada bahan biologi seperti ludah misalnya, virus hanya bertahan 8-12 jam,” katanya.

Apabila suatu produk sudah dikarantina lebih dari 12 jam, produk itu dinyatakan aman. 

Nidom menjelaskan bahwa peluang rokok menjadi media penyalur virus hanya dapat terjadi apabila beberapa orang mengisap sebatang rokok yang sama.

Droplet dari orang yang tertulari mungkin saja menempel di rokok dan menularkan virus ke orang lain yang menggunakan rokok sudah terpapar tersebut.

Sementara itu, jika rokok yang digunakan masih dalam kemasan, produk tersebut dipastikan aman dari virus. (jos/jpnn)


Redaktur & Reporter : Ragil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler