jpnn.com, JAKARTA - Pengamat Kebijakan Publik Universitas Gadjah Mada (UGM) Satria Aji Imawan menjelaskan, produk tembakau alternatif telah terbukti memiliki risiko yang jauh lebih rendah daripada rokok, karena tidak melalui proses pembakaran dalam penggunaannya.
Adapun produk tembakau alternatif yang dimaksud seperti produk tembakau yang dipanaskan maupun rokok elektrik.
BACA JUGA: Nikita Mirzani Mengaku Sedang Menjalin Hubungan Tanpa Status dengan 4 Pria Sekaligus
“Kalau rokok, itu risiko terpapar TAR-nya tinggi, sementara produk ini tidak mengandung TAR dan hanya mengantarkan nikotin melalui proses pemanasan sehingga bisa mengurangi risikonya,” kata Satria, Senin (20/12).
Oleh karena itu, pemerintah diharapkan meregulasi produk tembakau alternatif lewat aturan yang disesuaikan dengan risikonya demi mendorong turunnya prevalensi merokok di Indonesia.
BACA JUGA: Link Net Raih 7 Penghargaan dari Indonesia Contact Center Association
Satria mengungkapkan, terdapat tantangan bagi perokok dewasa untuk dapat berhenti merokok sepenuhnya. Alasannya, rokok telah menjadi bagian dari aktivitas sosial dan budaya masyarakat.
“Produk tembakau alternatif ini diharapkan bisa menjadi alternatif bagi perokok dewasa karena lebih rendah risiko dan lebih ramah lingkungan,” ujar Satria.
BACA JUGA: Danone-AQUA Raih Penghargaan Best Companies 2021
Demi mendorong peralihan dan dengan adanya bukti ilmiah bahwa produk tembakau alternatif memiliki risiko yang lebih rendah daripada rokok, Satria mengharapkan adanya regulasi bagi produk tersebut.
Sebab, regulasi yang mengatur produk alternatif ini baru berupa pengenaan tarif cukai 57 persen.
“Regulasi harus segera diformulasikan. Namun regulasinya harus berdasarkan pada data lapangan terkait bagaimana perilaku orang merokok, bagaimana hasil kajian terhadap pengurangan risikonya, dan sebagainya sehingga ketika aturan sudah dibuat, maka pasar dan masyarakat akan merespons,” ungkap Satria.(chi/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Redaktur & Reporter : Yessy