Produknya Diduga Dipalsukan, Perusahaan Kalung Germanium di Surabaya Rugi Ratusan Juta

Kamis, 09 September 2021 – 11:03 WIB
Yohan Wibisono saat menunjukkan sertifikat serta kalung yang asli dan palsu. Foto: Dok. Pribadi Yohan

jpnn.com, SURABAYA - Direktur Perusahaan PT Millionaire Group Indonesia (MGI) Yohan Wibisono melaporkan dugaan plagiarisme produknya ke Polda Jatim, Kamis (1/7). Laporan tersebut bernomor LP/B/35.02/VII/2021/SPKT/POLDA JAWA TIMUR.

Yohan mengatakan produk kalung yang diproduksi perusahaannya dipalsukan dan dijual bebas di toko jual beli online dengan harga sangat murah.

BACA JUGA: KKB Tebar Teror Lagi, Bakar Alat Berat Milik PT Wika, Bum!

Produknya yang bermotif tokoh marvel dan disney itu memiliki bahan baku berbeda, sedangkan kalung yang palsu dibuat semirip mungkin oleh oknum tak bertanggung jawab.

"Kalau produk kami harganya Rp 1,8 juta, tetapi yang dijual di pasar online harganya Rp 300 ribu ke bawah," ujar dia, Kamis (9/9).

BACA JUGA: 2 Pemuda Berteriak Minta Tolong, Usus Saeful Berburai, Jari Tangan Juliana Putus

Aktivitas pemalsuan produk itu, kata Yohan, telah merugikan perusahaannya ditaksir mencapai ratusan juta rupiah. Dia juga khawatir masyarakat tertipu barang beredar di pasaran.

"Merugikan reputasi perusahaan juga, karena kami ada kontrak dengan Marvel terkait copyrightnya hingga tahun 2023 ke depan," kata dia.

Kalung germanium yang diproduksi perusahaannya itu diklaim banyak diminati masyarakat. Bahkan, menurutnya pesanan ulang cukup tinggi setelah merasakan manfaat penggunaan kalungnya.

"Kami menjaga kualitas produk dengan detail dengan bahan terbaik. Kemudian muncul produk palsu yang kami duga diproduksi dalam jumlah besar," tambah Yohan.

Selain itu, kalung tersebut memiliki nomor seri dan tanda copyright asli dilengkapi sertifikat, sedangkan yang palsu nomor seri acak serta produk terlihat besar dari aslinya.

Sementara itu, kuasa hukum PT MGI Abdul Malik mendesak kepolisian segera melakukan identifikasi terhadap para penjual produk kalung yang dipalsukan tersebut.

"Aparat kepolisian punya tim penyelidikan dan penyidik yang handal. Ada tim Siber yang bisa mengidentifikasi, bukti juga sudah kami serahkan termasuk klien dan saksi ahli," kata dia.

Malik juga melakukan somasi terbuka bagi siapa saja yang merasa menjual dan memproduksi kalung palsu milik PT MGI.

"Jadi, yang kami laporkan akun-akun penjual kalung palsu itu. Selain itu juga kami mensinyalir ada produsen yang sengaja memproduksi kalung tersebut secara besar-besaran," kata Malik. (mcr12/jpnn)


Redaktur : Rah Mahatma Sakti
Reporter : Arry Saputra

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler