Produksi AC Dalam Negeri Terancam Impor dari China, Kenapa?

Jumat, 11 Maret 2022 – 23:23 WIB
Ilustrasi air conditioner (AC). Foto: M Adil/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Produsen pendingin udara (AC) residensial di dalam negeri khawatir pertumbuhan industrinya bakal terganggu.

Kekhawatiran ini lantaran makin maraknya impor produk AC OEM (Original Equipment Manufacturing) dari China, yang telah mengisi 80 persen pasar domestik.

BACA JUGA: Terancam Bakal Dilaporkan, Wanda Hamidah: Dengan Senang Hati, Mereka Harus Membayarnya

"Produksi AC dalam negeri sejak pandemi hanya mengisi 20% pasar domestik, sisanya sebagian besar produk-produk OEM impor dari China," kata Wakil Presiden Direktur PT Panasonic Manufacturing Indonesia (PMI) Daniel Suhardiman.

Dalam lima tahun terakhir, permintaan AC residensial di dalam negeri meningkat terus.

BACA JUGA: 8 Manfaat Luar Biasa Berdoa Bagi Kesehatan, Nomor 1 tak Disangka

Diperkirakan hingga tiga tahun mendatang pasarnya hampir mencapai 2 juta per tahun atau senilai Rp 6 triliun.

"Khususnya produk AC impor produk OEM dari China arusnya semakin deras lagi, karena pemerintah China memberikan fasilitas Export Tax Rebate hingga 17 persen bagi eksportir di negaranya," kata Daniel.

BACA JUGA: Jadi Incaran Korean Beauty, BNB Soul-Matte Loose Powder Terjual Puluhan Ribu

Produksi dalam negeri, menurut Daniel, sangat sulit untuk bisa bersaing dengan produk OEM impor China, yang telah mendapat insentif.

Melihat situasi tersebut, Daniel berharap pemerintah berpihak pada industri AC dalam negeri, yang saat ini telah mencapai tingkat kandungan dalam negeri (TKDN) 40%.

Sementara dalam kondisi pasar dalam negeri yang cukup sulit saat ini, harus bersaing pula dengan produk impor yang bersubsidi.

"Di sisi lain sejak pandemi ini harga bahan baku dan biaya logistik masih tinggi serta belum kembali normal," tutur Daniel.

Daniel juga berharap konsistensi kerja sama kementerian dan lembaga pemerintah terkait untuk menarik investasi AC masuk ke Indonesia.

Serta menambah lapangan kerja baru, melalui berbagai instrumen peraturan seperti PI (Persetujuan Impor), SNI, Label Hemat Energi, syarat TKDN.

Selama ini Panasonic tetap berkomitmen untuk mengembangkan industri AC di dalam negeri.

Bahkan, terus melakukan relokasi industrinya dan investasi guna meningkatkan TKDN serta nemperkuat struktur industri dalam negeri.

"Selain meningkat kualitas SDM Panasonic juga berusaha meningkatkan penguasaan teknologi di dalam negeri," ujar Daniel.(chi/jpnn)


Redaktur & Reporter : Yessy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler