Produksi Ekstasi, Residivis Narkoba Ditangkap

Senin, 25 Maret 2013 – 15:45 WIB
PONTIANAK -  Diduga memproduksi ekstasi, AH warga Gang Waris Jalan Tanjung Hulu Pontianak Timur digerebek aparat kepolisian Resor Pontianak. AH yang sebelumnya pernah terlibat kasus narkoba ini kembali digrebek polisi di rumah mertuanya yang merupakan ketua RT di kawasan tersebut.
 
Penangkapan berawal dari informasi warga. Menindaklanjuti informasi tersebut tim gabungan Polsek Timur dan Polresta Pontianak melakukan penggrebekan di rumah Nomor 30 itu.

Kepala Kepolisian Resor Kota Pontianak, AKBP Hariyanta mengatakan, dalam penggerebekan tersebut polisi berhasil  menyita ratusan pil ekstasi, bahan baku serta alat cetak pembuat ekstasi serta mengamankan lima orang tersangka berinisial RY (22), NM (22), IL (23), BJ (35) dan AH alias PJ (45). Sejumlah peralatan kamera CCTV dan monitor yang belum sempat dipasang juga ikut diamankan.

Dikatakan Hariyanta, penggerebekan ini merupakan pengembangan kasus atas tertangkapnya 7 orang pemilik beberapa butir pil ekstasi pada Sabtu (23/3) di kawasan Beting Pontianak Timur. "Tadi pagi kita mengamankan tujuh orang di Kampung Beting, kita kembangkan, dapatlah rumah ini. Rumah ini rupanya untuk produksi ekstasi," ungkapnya.

Dikatakan Hariyanta, pihaknya akan terus melakukan pengembangan. Mengumpulkan barang bukti dan memeriksa para tersangka. "Yang jelas produksi mereka sudah ratusan butir. Itu fakta yang baru kita temukan," jelasnya.

Dalam penggerebekan ini, polisi sempat meletuskan tembakan peringatan saat salah satu tersangka berupaya kabur. "Saya dengar bunyi tembakan ada sekitar 5-6 kali," kata Ridho (43), Sekretaris RT Gang Waris.

Menurut Ridho, rumah bernomor 30 yang ternyata pabrik ekstasi, merupakan rumah milik Muksindi, mantan ketua RT setempat. Sejak kawin lagi, Muksidi jarang pulang dan rumah ditinggali anak serta menantunya. "Mereka tinggal di sini sudah dua tahunan. Rumah sering dijadikan tempat kumpul-kumpul. Kami tidak pernah menaruh curiga," ujarnya. Kelima tersangka beserta barang bukti kini diamankan di Mapolresta Pontianak. Polisi masih terus mengembangkan kasus ini.

Sementara itu, menurut pantauan Pontianak post di lapangan, aparat kepolisian terus melakukan penyisiran tiap sudut rumah yang dijadikan home industry barang haram itu. Satu persatu ruangan digeledah, bahkan tiap sudut yang disinyalir bisa untuk menyembunyikan barang terlarang itu. (arf)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Cewek Seksi Digituin Cowok Beristri

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler