jpnn.com, JAKARTA - Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti berduka atas wafatnya mantan Menteri Kehakiman Prof Muladi.
LaNyalla menyebut Indonesia kehilangan salah seorang begawan hukum, atas wafatnya mantan rektor Universitas Diponegoro Semarang itu.
BACA JUGA: Berita Duka: Mantan Menteri Kehakiman Muladi Tutup Usia
"Kabar duka datang di akhir tahun. Indonesia kehilangsan salah seorang begawan hukumnya, Prof Muladi yang wafat pagi tadi. Saya AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, Ketua DPD RI mengucapkan turut berduka cita yang sedalam-dalamnya," ujar LaNyalla, Kamis (31/12).
Prof Muladi meninggal dunia, Kamis (31/12) pukul 06.45 WIB di RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta Pusat.
BACA JUGA: Doakan Aa Gym Sembuh dari Covid-19, LaNyalla: Kami Nantikan Dakwahnya
LaNyalla menyebut, banyak jasa-jasa Prof Muladi bagi negara.
Menurutnya, Prof Muladi merupakan sosok yang visioner.
"Beliau salah satu tokoh di bidang hukum yang membidani RUU KUHP. Cita-cita beliau agar sistem hukum di Indonesia bisa sesuai dengan perkembangan zaman," tutur senator asal Dapil Jawa Timur itu.
LaNyalla menyebut tidak ada yang bisa menggantikan sosok Prof Muladi.
Meski demikian, ia berharap generasi muda Indonesia, khususnya yang memiliki latar belakang hukum, mengikuti jejak mantan Mensesneg di Kabinet Reformasi Pembangunan itu.
"Jasa-jasa Prof Muladi akan dikenang selalu. Semoga akan lahir para pejuang hukum yang mengikuti teladan Prof Muladi," kata LaNyalla.
Prof Muladi yang wafat di usia 77 tahun tersebut juga dikenal sebagai seorang pejuang HAM.
Ia pernah menjadi anggota Komnas HAM hingga Rektor Undip.
LaNyalla pun berharap agar keluarga Prof Muladi diberi ketabahan.
"Semoga segala amal ibadah dan iman Prof Muladi diterima Allah SWT dan Sang Mahapencipta memberi tempat di sisi-Nya," ucap mantan ketum PSSI itu.
"Selamat jalan Bapak Hukum Indonesia. Jejak perjuanganmu tidak akan dilupakan. Semoga husnul khotimah," pungkas LaNyalla. (*/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Redaktur & Reporter : Boy