Prof. Nuh Sebut Wakaf Mengentaskan Kemiskinan, Menag Yaqut Bilang Begini

Rabu, 27 Maret 2024 – 18:47 WIB
Ketua Pelaksana Badan Wakaf Indonesia (BWI) Prof. Mohammad Nuh (tengah) didampingi Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa dan Menag Yaqut Cholil Qoumas. Foto Mesya/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Pelaksana Badan Wakaf Indonesia (BWI) Prof. Mohammad Nuh mengatakan peran besar perwakafan untuk mengentaskan kemiskinan.

Untuk itu perlu diupayakan agar wakaf menjadi tren dan kebijakan utama pemerintah di masa yang akan datang, agar wakaf makin bisa mengentaskan kemiskinan.

BACA JUGA: Kemenag dan Bappenas Bersinergi dalam Optimalisasi Tata Kelola Zakat Wakaf

"Pak Menag sudah memberikan dukungan yang sangat luar biasa, apalagi nanti kalau ada wakaf rutin bulanan, setiap bulan para pegawai di Kementerian Agama itu berwakaf," kata Prof Nuh saat konferensi pers seusai pembukaan Gebyar Wakaf Ramadan 2024 di, Jakarta, Rabu (27/3).

Prof. Nuh menyampaikan sekarang sudah dikembangkan Wakaf Uang Calon Pengantin (Kantin). Jadi, sebelum akad nikah, calon pengantin bisa melaksanakan ibadah wakaf terlebih dahulu. 

BACA JUGA: Potensi Wakaf Uang di Indonesia Rp 180 Triliun per Tahun, tetapi Belum Terserap Secara Maksimal 

Dia menjelaskan digunakan untuk apa hasil wakaf uang calon pengantin. Tentu untuk masyarakat yang membutuhkan.

Misalnya, ada pasangan suami dan istri berpisah atau bercerai setelah menikah karena tidak semua pernikahan sesuai harapan, lantas siapa yang mengurus anak-anak yang orang tuanya bercerai.

BACA JUGA: Literasi Wakaf di Indonesia Masih Rendah, Skornya Cuma 50,48 pada 2020

Oleh karena itu, uang hasil pengelolaan wakaf dari calon pengantin itu yang digunakan untuk membantu dan mengurus anak-anak tersebut.

Prof Nuh mengatakan, pasangan calon suami dan istri  sebelum akad nikah itu bisa berwakaf dahulu. Wakafnya bisa Rp 1 juta, Rp 500 ribu atau berapa karena wakaf bukan wajib. Namun, wakaf calon pengantin ini tidak ada kaitannya dengan mas kawin.

"Dan itu (wakaf uang calon pengantin) dikelola bersama BWI dan Kementerian Agama, itu nanti akan jadi sukuk, sehingga hasilnya (hasil wakaf) nanti akan dipakai untuk kemaslahatan umum dan sebagainya," ujar Prof Nuh. 

BWI menyampaikan bahwa wakaf uang calon pengantin sudah mulai dilaksanakan di beberapa daerah, seperti di Sumatra Barat dan Sumatera Selatan. Wakaf calon pengantin ini akan dijadikan sebagai gerakan. 

"Daripada calon pengantinnya pergi ke Paris untuk mencantolkan gembok cinta abadi, mendingan berwakaf dahulu saja supaya cintanya abadi seperti abadinya nilai berwakaf," jelas Prof Nuh.

Pada kesempatan sama, Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menyampaikan pidatonya mengatakan bahwa potensi wakaf di Indonesia mencapai Rp 180 triliun per tahun. Jika wakaf terus dikembangkan dan dikelola menjadi wakaf produktif, bisa membayangkan hasilnya untuk mengentaskan kemiskinan.

Menag Yaqut menegaskan literasi tentang wakaf ini perlu terus tingkatkan. Selain itu, tentu kontribusi pemerintah juga penting untuk dunia perwakafan.

"Apa yang bisa dilakukan pemerintah terhadap pengembangan wakaf, Prof Nuh menyampaikan di Kementerian Agama wakaf menjadi salah satu bagian tugas, di tahun 2022 kami menandatangani MoU dengan Menteri ATR/ BPN untuk melakukan percepatan sertifikasi tanah wakaf," tutur Menag Yaqut.

Menag Yaqut menambahkan sekarang sudah ada sekitar 400 ribu titik tanah wakaf yang sudah tersertifikasi. Ini bagian dari ikhtiar pemerintah untuk mendorong supaya wakaf bisa menjadi salah satu solusi dari masalah-masalah sosial yang ada di Indonesia. 

Badan Wakaf Indonesia (BWI) menyelenggarakan Gebyar Wakaf Ramadan 2024 dalam rangka memperkuat perwakafan di Indonesia. 

BWI berharap perwakafan makin dikenal oleh masyarakat luas dan menjadi mainstream government policy atau kebijakan utama pemerintah. Sehingga potensi wakaf Rp 180 triliun per tahun makin tergali. (esy/jpnn) 


Redaktur : Budianto Hutahaean
Reporter : Mesyia Muhammad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler