Profauna Indonesia Apresiasi Penyelamatan Hiu Paus Paitonah

Sabtu, 21 September 2019 – 21:15 WIB
Balai Pengelolaan Sumber Daya Pesisir dan Laut (BPSPL) Denpasar-KKP saat berupaya menyelamatkan hiu Paus Paitonah. Foto dok BPSPL

jpnn.com, JAWA TIMUR - Protection of Forest and Fauna (Profauna) mengapresiasi upaya pembebasan Paitonah, hiu paus yang berhasil diselamatkan dari kanal inlet wilayah di sekitar PLTU Paiton, Jawa Timur. Profauna Indonesia merupakan organisasi independen nonprofit berjaringan internasional, yang bergerak di bidang perlindungan hutan dan satwa liar. 

“Kami sangat mengapresiasi tindakan penyelamatan hiu paus tersebut dan membawanya kembali ke laut lepas, karena sebenarnya tidak banyak orang yang peduli  terhadap hal tersebut,” ujar Ketua Profauna Indonesia Rosek Nursahid.

BACA JUGA: Personel Lanal Banyuwangi Berhasil Bebaskan Hiu Macan Dari Kolam Inlet PLTU Paiton

Ikan hiu paus (Rhincodon typus) merupakan ikan yang dilindungi oleh Pemerintah Republik Indonesia dengan Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 18/KEPMENKP/2013. Hiu paus yang dikenal dengan hiu totol oleh nelayan setempat, dilindungi dengan alasan jumlahnya semakin berkurang, akibat mudah tertangkap secara tidak sengaja oleh nelayan (by-catch).

Sebagai pendiri Profauna Indonesia, Nursahid menganggap penyelamatan hiu paus luar biasa, apalagi melibatkan semua unsur terkait mulai dari aparat TNI, pihak kementerian, nelayan, dan juga PJB Paiton.

BACA JUGA: Kaka Slank Tak Setuju Sirip Hiu Dikonsumsi

“Itu luar biasa, karena masih banyak yang mau membantu, dan banyak pihak yang mau ikut terlibat,” jelasnya saat dihubungi.

Tim Rescue Whale Shark Paiton yang dipimpin oleh Letkol Inf. Imam Wibowo, Komandan Kodim 0820/Probolinggo terdiri atas Direktorat Konservasi dan Keanekaragaman Hayati Laut - KKP, Direktorat Konservasi dan Keanekaragaman Hayati - KLHK, BPSPL Denpasar, BPSPL Denpasar Wilker Jawa Timur.

Kemudian Ketua HNSI Kota Probolinggo, BBKSDA Jawa Timur, Kantor Cabang Dinas Kelautan dan Perikanan Kabuoaten Situbondo - DKP Prov. Jawa Timur, Instalasi Pelabuhan PerikananPantai Paiton, Dinas Perikanan Kabupaten Probolinggo, Kodim 0820 Probolinggo, Danlanal Banyuwangi, Polres Probolinggo.

Kemudian, Danposal Paiton, Polair Polres Probolinggo, Danramil Paiton, Kantor Kesehatan Pelabuhan II Probolinggo, Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Kelas IV Probolinggo, WSI, PT. Pembangkitan Jawa Bali Unit Pembangkit (PJB UP) Paiton, PT. YTL Jawa Power, PT. Paiton Operation & Maintenance Indonesia (POMI) dan Kelompok Masyarakat Pengawas.(chi/jpnn)


Redaktur & Reporter : Yessy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler