Profesor Ini Pastikan Ahok Bukan Petugas Partai, Tapi..

Rabu, 21 September 2016 – 12:57 WIB
Basuki Tjahja Purnama. Foto dok JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Ketua DPP PDI Perjuangan Profesor Hendrawan Supratikno memastikan bahwa Basuki T Purnama (Ahok), yang berpasangan kembali dengan kader partainya Djarot Syaiful Hidayat di Pilkada DKI Jakarta, bukan petugas partai.

Hal ini disampaikan Hendrawan, menanggapi pendapat Direktur Sigma Said Salahudin, yang menduga Ahok telah menjadi kader PDIP.

BACA JUGA: Selamat Pak Ahok-Djarot, Tunggu Lawan Tanding dari PAN Besok

Dugaan itu merujuk Peraturan PDIP Nomor 04 Tahun 2015 Tentang Rekruitmen dan Seleksi Calon Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah.

Disebutkan bahwa calon yang telah ditetapkan PDIP wajib membuat surat pernyataan bersedia menjadi petugas partai. Dalam kata lain adalah menjadi kader.

BACA JUGA: Hasto: Rakyat Yang Menghendaki Ahok-Djarot

"Petugas partai itu istilah untuk internal kader. Ahok bukan pemegang KTA partai," ucap Hendrawan di Jakarta, Rabu (21/9).

Akan tetapi, anggota Komisi XI DPR itu menyebutkan Ahok terikat dengan kontrak politik yang ditanda tanganinya bersama Djarot.

BACA JUGA: Berharap Pilkada DKI Jakarta Jadi Contoh

Isinya, perjuangan nilai-nilai keutamaan dan keadaban, politik sebagai ajang pengabdian, serta menunjukkan keberpihakan kepada orang yang terpinggirkan.

Karena itu, Ahok terikat dengan kontrak politik tersebut.

"Ada juga Dasa Prasetya Partai. Program-program yang dijalankan (Ahok-Djarot) harus mencerminkan ideologi partai," tambahnya.(fat/jpnn)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Usung Ahok-Djarot, Bukti PDIP Dengar Aspirasi Publik?


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler