jpnn.com, JAKARTA - Berikut ini adalah profil Arsul Sani yang kini menjadi salah satu wakil ketua MPR periode 2019-2024. Arsul juga masih menduduki jabatan Sekretaris Jenderal PPP.
Putra dari mantan Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PPP Kabupaten Pekalongan selama dua periode, Abdullah Fadjari, itu dikenal aktif memberi bantuan hukum kepada pengusaha kecil.
BACA JUGA: Profil Fadel Muhammad: Mahasiswa Teladan, Guru Besar, Gubernur, Menteri, Wakil Ketua MPR
Arsul mengatakan dia sering dijadikan tempat bertanya oleh warga sekitar mengenai persoalan mengenai hak kekayaan intelektual, merk, dan hak cipta.
Ia juga mengikuti jejak sang ayah yang juga tokoh Nahdlatul Ulama dan anggota DPRD itu untuk berpolitik bersama kader PPP.
BACA JUGA: Harta 10 Pimpinan MPR, Terkaya Bukan Bambang Soesatyo
Arsul sempat dilamar langsung oleh DPP PKS untuk maju sebagai caleg dalam Pemilu 2009. Keputusan itu ditentang oleh keluarganya. Dia gagal.
Dari kegagalan itu, Arsul belajar kalau modal sosial adalah modal yang penting dibandingkan modal finansial dan jabatan.
BACA JUGA: 9 Anggota DPR 2019-2024 Termuda, Cek Siapa Ortunya
Selain pembentukan tim yang tidak maksimal, Arsul berpendapat modal sosial yang kurang ini jadi penyebabnya kalah.
Menurut Arsul Sani, masyarakat akan memilih caleg yang dirasa paling memiliki kedekatan emosional dengan mereka. Baik karena kenal langsung atau pernah menerima kebaikan dari caleg tersebut.
Oleh karena itu, dia sangat yakin bahwa modal sosial tak kalah penting dengan finansial. Dalam hal itu, dia berutang kepada ayahanda yang membangun modal sosialnya.
Gagal di Pemilihan Umum 2009, Arsul tak ingin mengulangi kesalahan sebelumnya di Pemilu 2014. Ia pun maju sebagai Calon Legislatif PPP dan berhasil meraih 36.163 suara di daerah pemilihan Jawa Tengah X.
Di periode pertamanya sebagai anggota parlemen tahun 2014, Suami dari Sukma Violetta ini pun duduk di Komisi III yang mengurusi bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, dan Keamanan.
Waktu dia menjabat anggota Komisi III, Asrul sempat beberapa kali tampil di media massa. Ia dikenal sebagai penulis penjelasan salah satu pasal dalam Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP).
Pria yang dilahirkan 8 Januari 1964 itu tergolong lihai dalam bernegosiasi dan berpolitik. Ilmu itu diperolehnya sejak kecil dari sang ayah.
Arsul dididik sejak kecil di dekat dengan sang ayah yang bermukim di Pekalongan Jawa Tengah. Dimulai dari Sekolah Dasar Pekajangan II, ia menyelesaikan pendidikan dasarnya pada tahun 1976.
Kemudian, ia melanjutkan pendidikan menengah pertama di SMP Negeri 1 Pekalongan, dan pendidikan menengah atasnya juga di SMA negeri Pekalongan. Ia menamatkan SMA di tahun 1982.
Tamat SMA, putra dari Abdullah Fadjari dan Rodhiyah itu merantau ke Jakarta. Ia pun berkuliah di Fakultas Hukum Universitas Indonesia.
Selama menjadi mahasiswa UI, ia juga aktif berorganisasi. Salah satu posisi strategis yang dijabat olehnya yakni sebagai Ketua Komisariat Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Fakultas Hukum UI pada 1985.
Arsul Sani juga pernah menjadi Editor Jurnal Hukum dan Pembangunan UI pada 1986-1988. Pada tahun 1987, ia menamatkan pendidikan strata satunya di UI.
Arsul juga mulai dikenal sebagai Pengacara Publik di Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta dan membela aktivis-aktivis Islam yang terlibat dalam tragedi Tanjung Priok pada tahun 1980-an. Ia juga sempat tercatat sebagai staf Gani Djemat and Patners yang dipimpin Advokat, Humphrey Djemat.
Di tahun 1996, Arsul bergabung dengan Yayasan Asrama Pelajar Islam (YAPI) yang didirikan oleh tokoh Masyumi dan Partai Islam Indonesia itu. Ia menjabat sebagai Sekretaris Umum 1996-2003, serta Ketua Badan Pengawas YAPI.
Selanjutnya, ia dipercaya sebagai Kepala GDP Surabaya Dunhill Madden Butler (1989-1997), Founding Partner Karim Sani Lawfirm (1997-2004), hingga Komisaris PT. Tupperware Indonesia (1997-2014)
Pada tanggal 20 Mei 2017, Arsul Sani yang merupakan alumnus Justice & Policy di Glasgow Caledonian University itu dipercaya mengisi jabatan sebagai Sekjen PPP di bawah kepemimpinan Ketua Umum Romahurmuziy lewat Muktamar VIII. (Antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : Soetomo