jpnn.com, JAKARTA - Keberadaan Briptu Christy yang selama ini disebut menghilang akhirnya terungkap. Polwan yang bertugas di Polresta Manado itu akhirnya ditangkap di Kemang, Jakarta Selatan, Rabu (9/2).
Briptu Christy diketahui sempat masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Polresta Manado.
BACA JUGA: Pelarian Polwan Cantik Briptu C Berakhir di Hotel Jakarta Selatan, Hemm
Dia juga sempat diburu sampai ke Kendari, oleh tim gabungan Polda Sulawesi Utara (Sultra).
Polwan berparas cantik itu diburu karena telah meninggalkan tugas sebagai anggota Polri sejak November 2021 lalu.
BACA JUGA: Sempat Diburu ke Kendari, Polwan Cantik Briptu C Ditangkap di Hotel Kawasan Kemang
Dikutip dari DPO Polresta Manado, Polda Sulut dengan nomor: DPO/01/1/HUK.11.1/2022/Provos, Briptu Christy memiliki nama lengkap Christy Triwahyuni Cantika Sugiarto
Dia berpangkat briptu dan memiliki NRP: 96120212. Disebutkan juga Briptu Christy berjenis kelamin perempuan dan beragama Kristen.
BACA JUGA: Konon Briptu C Ada di Kendari, AKBP Rony Syahendra Berkata Begini
Polwan itu lahir di Manado pada 26 Desember 1996 dan bertempat tinggal di Kelurahan Singkil II Lingk. 5, Kecamatan Singkil, Kota Manado.
Adapun ciri-ciri khusus Briptu Christy sebagai berikut:
Tinggi Badan: 170 Cm
Berat Badan: 65 Kg
Bentuk Kepala: Datar atas
Bentuk Muka: Lonjong
Hidung: Lurus
Rambut: Hitam lurus
Warna Kulit: Sawo matang.
Dalam surat DPO itu disebutkan bahwa pencarian Briptu Christy dilakukan berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/01/1/2022/RESTA MDO Tanggal 01 Januari 2022.
Briptu Christy diduga melanggar Pasal 14 ayat 1 huruf (A) PP RI No 1 Tahun 2003. Briptu Christy disebut meninggalkan tugas sejak 15 November 2021 tanpa keterangan yang jelas sampai DPO tersebut dikeluarkan. (cuy/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Redaktur : Djainab Natalia Saroh
Reporter : Elfany Kurniawan