jpnn.com, JAKARTA - Berikut adalah profil Sidarto Danusbroto yang kembali dipercaya menjadi anggota Wantimpres (Dewan Pertimbangan Presiden) periode 2019-2024.
Dia bersama delapan tokoh lainnya dilantik Presiden Joko Widodo menjadi anggota Wantimpres di Istana Negara, Jakarta, Jumat (13/12) siang.
BACA JUGA: Presiden Jokowi Tunjuk Wiranto jadi Ketua Wantimpres 2019-2024
Pensiunan Polri berpangkat Mayor Jenderal (Mayjen) itu lahir di Pandeglang, Banten, 11 Juni 1936.
Di usia yang sudah 81 tahun, Sidarto tetap dipercaya menjadi Wantimpres, setelah sebelumnya juga menempati posisi yang sama sejak 19 Januari 2015 silam.
BACA JUGA: Kata Siswono soal Namanya Sempat Muncul Sebagai Calon Wantimpres
Sidarto menyelesaikan pendidikan di SMA Negeri 6 Yogyakarta pada 1955. Setelah itu memilih karier sebagai polisi. Dia lulus dari Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK) Jakarta 1962.
Lima tahun kemudian, Sidarto dipercaya menjadi ajudan Presiden Pertama RI Soekarno sampai 1968. Setelah itu, kariernya berlanjut di Korps Bhayangkara.
BACA JUGA: Berita Duka: Fahmizal Usman Meninggal Dunia saat Dinas
Dia menjabat Kapolres Tangerang, Banten, Kadispen Polri, Kepala Interpol, Kepala Satuan Komapta Polri, Wakapolda Jawa Barat, Kapolda Sumbagsel, dan Kapolda Jawa Barat.
Pensiun dari Polri, Sidarto pun terjun ke dunia politik bergabung bersama PDI Perjuangan. Dia lolos ke Senayan dari dapil Jabar VIII untuk periode 2014-2019.
Pada 2013, Sidarto menjadi ketua MPR. Dia menggantikan almarhum Taufik Kiemas. Pada Pemilu 2014, Sidarto tidak lagi mencalonkan diri menjadi anggota DPR. Dia maju menjadi calon anggota DPD. Berpindah dari dapil Jawa Barat, ke Yogyakarta. Sidarto pun gagal ke Senayan menjadi senator. Hanya saja, pada 2015, dia dipercaya Jokowi menjadi anggota Wantimpres. (boy/jpnn/berbagai sumber)
Redaktur & Reporter : Boy