jpnn.com, JAKARTA - Acara Nih Kita Kepo Trans TV yang dibawakan Nikita Mirzani mendapat teguran dari Komisi Penyiaran Indonesia (KPI).
Teguran ini lantaran acara tersebut dinilai tidak mengindahkan Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS) KPI 2012 tentang perlindungan terhadap anak dan remaja dalam aspek isi siaran.
BACA JUGA: Kartika Putri: Saya Terlahir Hina Tetapi Tidak Menghinakan Orang Lain
Hal itu ditegaskan KPI Pusat dalam surat teguran tertulis untuk Trans TV, pada Jumat (5/2) lalu.
Adapun pelanggaran Nih Kita Kepo yaitu menampilkan koleksi barang-barang mewah berupa topi, kalung, jam tangan, cincin, sepatu, baju dan mobil.
BACA JUGA: Turut Berduka, Nikita Mirzani Unggah Foto Almarhum Ustaz Maaher dan Bilang...
Barang-barang mewah tersebut oleh mereka dipandang sebagai barang yang murah.
Terdapat pula adegan seorang wanita yang menjadikan beberapa tas koleksinya sebagai bantal untuk tidur dan uang dolar yang dihambur-hamburkan ke lantai.
BACA JUGA: Disomasi Meggy Wulandari, Rohimah Merespons Begini
Wakil Ketua KPI Pusat Mulyo Hadi Purnomo menyatakan tayangan seperti ini sama sekali tidak memberikan pembelajaran yang baik dan bermanfaat terlebih bagi anak dan remaja.
“Di mana sisi positifnya dari tayangan tersebut. Jika gambaran ini dapat memotivasi mestinya dari bagaimana kesuksesan tersebut diperoleh. Bukan cara melebih-lebihkan memamerkannya atau dengan menyebarkan uang-uang tersebut,” ujar Hadi.
Selain itu, Tim Analis KPI Pusat juga menemukan beberapa pernyataan yang dianggap kurang sensitif terhadap masyarakat kelas bawah.
Seperti pernyataan “Gimana yaa aku tuh bangun pagi suka stres kadang pusing, karena lihat handphone duit masuk ngga abis-abis, penginnya dibelanjain terus. Sekarang gue mau beli mobil lagi nih gabut dan tuh bebs yaa kalau orang kaya tu ya ah mau beli berapa pun mah terserah aja yang penting kenikmatan," seru Nikita dalam acara tersebut.
“Dalam muatan tersebut, penjelasan latar belakang profesi sebagai sumber penghasilan hanya disampaikan secara singkat dan sekilas sehingga terkaburkan oleh pernyataan serta sikap keangkuhan. Dalam kondisi masyarakat yang sedang mengalami kesulitan akibat pandemi, rasanya tayangan ini tidak memiliki empati. Di luar situasi pandemi pun, hal seperti itu bukan menumbuhkan watak dan perilaku yang baik," papar Mulyo.
Berdasarkan keterangan dalam surat teguran yang telah disampaikan ke Trans TV, program acara berklasifikasi R atau remaja mestinya mengikuti seluruh acuan yang ada dalam P3SPS KPI.
Salah satunya terkait larangan menampilkan materi yang mengganggu perkembangan kesehatan fisik dan psikis remaja, seperti gaya hidup konsumtif, hedonistik.
BACA JUGA: Bicara Soal Perceraian, Aura Kasih: Banyak Drama, Wajar sih ya
“Ada amanat dalam UU Penyiaran bahwa isi siaran harus menumbuhkan watak dan jatidiri masyarakat Indonesia yang baik. Mestinya, tayangan bagi mereka itu berisikan hal-hal yang mendidik, bernilai sosial, kaya budi pekerti, sergta penumbuhan rasa ingin tahu remaja tentang lingkungan sekitar atau bersosialisasi dengan baik,” jelas Mulyo.
Karena itu, Mulyo meminta pihak Trans TV segera melakukan perbaikan internal dan terus meningkatkan pemahaman tentang acuan yang dibolehkan dan tidak dalam pedoman penyiaran.(Pojoksatu/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ternyata Ikke Nurjanah Sudah Tak Lagi Menjanda sejak Januari 2021
Redaktur & Reporter : Yessy