Program Keluarga Harapan dan Ekonomi Tahun Politik

Rabu, 26 Desember 2018 – 03:28 WIB
Founder IndoSterling Capital William Henley. Foto: Dok Pribadi

jpnn.com, JAKARTA - Oleh: Founder IndoSterling Capital William Henley


Satu catatan menarik dari kegiatan Presiden Joko Widodo sepanjang Desember ini ialah berkaitan dengan Program Keluarga Harapan (PKH). 

BACA JUGA: Abah Yakin Lebih Banyak Ulama Dukung Jokowi daripada Prabowo

Pertama, Jokowi menghadiri sosialisasi PKH Tahun 2019 di Gelanggang Remaja Jakarta Timur, Jakarta, Senin (3/12).

Kedua, mantan wali kota Solo itu memberikan pengarahan dalam rangka jambore pendamping PKH di Istana Negara, Jakarta, Kamis (13/12).

BACA JUGA: Indonesia Kuasai Freeport, Kiai Ma’ruf: Jokowi Luar Biasa

Dari sejumlah pesan yang disampaikan Jokowi dalam kedua kegiatan itu, ada dua poin penting. Dari sisi pencairan dana, pemerintah memutuskan mempercepat pencairan dana PKH dari Februari, Mei, Agustus, dan November menjadi Januari, April, Juli, dan Oktober.

Kemudian, dari sisi jumlah penerima dana, Jokowi ingin jumlah penerima sesuai dengan jumlah keluarga miskin, yaitu 15,6 juta keluarga pada 2020.

BACA JUGA: Jokowi: Rp 187 Triliun Dalam 4 Tahun Uang Sangat Besar

Lantas, bagaimana memaknai pesan-pesan kepala negara dari sisi makroekonomi? 

Penanggulangan kemiskinan
PKH telah dimulai sejak masa pemerintahan Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono, yaitu pada 2007.

Dikutip dari situs Kementerian Sosial, PKH merupakan program pemberian bantuan sosial bersyarat kepada keluarga penerima manfaat (KPM) yang ditetapkan. 

Penyerahan bantuan sosial PKH diberikan kepada KPM yang ditetapkan Direktorat Jaminan Sosial Keluarga Kemensos.

Berdasarkan ketentuan Direktorat Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial Kemensos besaran PKH per keluarga Rp 1.890.000 kepada sepuluh juta keluarga. 

Bank Dunia dalam sebuah publikasi pun menyebut PKH sebagai program yang paling efektif mengurangi kemiskinan dan kesenjangan antarkelompok miskin.

PKH juga dinilai memiliki efektivitas paling tinggi terhadap penurunan koefisien gini. 

Namun, dari semua penelitian yang ada, satu fakta menarik menunjukkan PKH mampu meningkatkan konsumsi KPM.

Apabila ditarik dengan kondisi terkini, percepatan pencairan PKH terasa penting dalam menyongsong perekonomian di tahun politik.

Korelasinya? Singkat cerita begini. Semua pihak menyadari, kondisi tahun depan masih penuh dengan ketidakpastian. 

Ekonomi global masih dihadapkan pada ujung perang dagang antara AS dan Tiongkok yang belum jelas. Begitu juga dengan potensi resesi perekonomian AS yang berpotensi mengancam perekonomian dunia.

Tantangan dari AS juga ada dalam wujud rencana Bank Sentral AS menaikkan suku bunga acuan. 

Ekonomi Tiongkok sebagai mitra dagang utama berbagai negara pun telah merasakan dampak perang dagang berupa perlambatan ekonomi. Kinerja ekspor dan konsumsi rumah tangga pun terkoreksi. 

Dari belahan dunia lainnya, yaitu Eropa, situasi perekonomian pun setali tiga uang. Maju mundur Brexit masih membebani Benua Biru. 

Fakta-fakta itu mau tidak mau akan berimbas kepada ekonomi Indonesia. Tahun depan, pemerintah dalam APBN yang ditetapkan bersama DPR Oktober lalu telah menyetujui pertumbuhan ekonomi 2019 sebesar 5,3 persen atau sedikit lebih rendah dibandingkan target APBN 2018 sebesar 5,4 persen

Mengacu pada tren-tren tahun sebelumnya, mesin perekonomian belum memanas pada triwulan pertama. Sebagai contoh tahun ini.

Ekonomi tiga bulan pertama hanya tumbuh 5,06 persen. Baru pada kuartal kedua dan ketiga ekonomi tumbuh lebih tinggi dengan realisasi masing-masing 5,27 persen dan 5,17 persen.

Keputusan pemerintah mempercepat pencairan PKH dari Februari menjadi awal Januari tentu menjadi angin segar bagi pertumbuhan ekonomi dari sisi konsumsi.

Gelontoran uang kepada sepuluh juta keluarga atau 40 juta orang akan berkontribusi positif selama dibelanjakan dengan tepat.

Seperti diketahui, konsumsi rumah tangga merupakan motor utama dari struktur produk domestik bruto (PDB) dengan persentase di atas 56 persen.

Tak ayal, baik atau buruk perekonomian RI begitu bergantung kepada konsumsi. Mempercepat pencairan PKH tentu menjadi solusi pas. 

Ditambah lagi isu daya beli masyarakat masih membayang meskipun berulang kali dibantah Badan Pusat Statistik (BPS) maupun pejabat pemerintah lainnya.

Hal itu dapat dilihat dari penurunan inflasi inti sebagai indikator yang sering digunakan dalam mengukur hal itu. Gelontoran dana PKH penting agar masyarakat tetap merogoh kocek mereka untuk berbelanja. 

Keinginan Jokowi agar percepatan pencairan PKH juga harus diikuti kesiapan satuan kerja di Kemensos.

Kerja sama dengan pihak-pihak terkait seperti pemerintah daerah dan bank-bank anggota himpunan bank negara perlu ditingkatkan demi memastikan pencairan tetap waktu. 

Selain itu, perbaikan data adalah keniscayaan dalam program sosial seperti PKH. Sudah menjadi rahasia umum persoalan data membuat program bantuan langsung tunai (BLT) sebagai kompensasi kenaikan BBM menuai polemik di antara masyarakat. 

Sebab, ada keluarga yang nyata-nyata masuk golongan mampu, tetapi tetap menerima dan dari program tersebut. Padahal, BLT notabene ditujukan bagi keluarga miskin. 

Begitu pun PHK. Kendati telah berjalan sejak 2007, masalah demi masalah masih mewarnai program. Sebagaimana BLT, masih ada keluarga yang tidak layak menerima bantuan, tapi tetap masuk ke dalam KPM. Masalah ini masih kerap ditemukan di sejumlah daerah.

Oleh karena itu, sinkronisasi data di tingkat pusat dan daerah mutlak dilaksanakan. Peran BPS sebagai otoritas tertinggi statistik tanah air perlu diperkuat.

Dengan demikian, basis data terpadu (BDT) bukan sekadar stempel, melainkan terbukti hingga ke level kelurahan/desa.

Hal lain yang tak kalah penting adalah peran pendamping PKH. Pendamping memiliki tugas mulia dalam program ini.

Mereka berperan dalam mengecek apakah KPM penerima PKH sudah menerima haknya. Peningkatan kapasitas pendamping perlu dilakukan, tidak terkecuali belajar ke negara-negara lain. (jos/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ikhtiar Kiai Maruf Hijrah dari Kultural ke Struktural


Redaktur & Reporter : Ragil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler