jpnn.com, JAKARTA - Badan Ketahanan Pangan (BPK) Kementerian Pertanian memastikan tingkat kesejahteraan penduduk miskin terangkat seiring dengan meningkatnya pembangunan pertanian dan ketahanan pangan di Indonesia. Berbagai terobosan telah membawa dampak signifikan terhadap pemenuhan kebutuhan pangan dan kesejahteraan.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), jumlah rumah tangga miskin pada Maret 2018 sebesar 15.81 juta jiwa. Angka ini menunjukkan telah terjadi penurunan sebesar 10.88 persen jika dibandingkan periode yang sama pada Maret 2013 yang mencapai 17.74 juta jiwa. Adapun penurunan jumlah KK miskin, menunjukan pembangunan yang dilaksanakan berdampak langsung terhadap kesejahteraan masyarakat.
BACA JUGA: Kementan - PISAgro Komitmen Membangun Klaster Pertanian
“Keluarga miskin sangat rentan terhadap kerawanan pangan, karena pengeluaran terbesar dalam rumah tangga adalah untuk mencukupi kebutuhan pangan. Karena itu mereka harus dibantu,” kata Kepala BKP Agung Hendriadi di kantornya, Jakarta Selatan, Jumat (16/11).
Menurut Agung, berdasarkan Food Security and Vulnerability Atlas (FSVA) pada 2018, terdapat 81 kabupaten rentan rawan pangan. Daerah rentan rawan pangan ini ditandai dengan tingginya rasio konsumsi normatif terhadap ketersediaan pangan, tingginya balita stunting dan tingginya persentase penduduk miskin.
BACA JUGA: Mentan Raih Penghargaan Penjaga Ketahanan Pangan Nasional
Untuk menangani daerah rentan rawan pangan dan pengentasan kemiskinan, menurut Agung, pihaknya telah berkontribusi melalui berbagai kegiatan pada daerah-daerah “Untuk menangani daerah rentan rawan pangan sekaligus pengentasan kemiskinan, kami melakukannya melalui kegiatan Kawasan Rumah Pangan Lestari (KRPL) dan Kawasan Mandiri Pangan (KMP),” tutur Agung.
Undang-Undang Pangan Nomor 18 tahun 2012 mengamanatkan bahwa ketahanan pangan nasional dimulai dari ketahanan pangan tingkat rumah tangga. Oleh karena itu, penting bagi suatu rumah tangga untuk dapat mengakses pangan dengan mudah dengan memanfaatkan sumberdaya atau aset yang mereka miliki, sehingga pangan dapat tersedia setiap saat untuk kebutuhan keluarga.
BACA JUGA: Kementan Dorong Peningkatan Produksi Sagu di Sultra
Salah satu aset yang dimiliki oleh rumah tangga untuk mendukung penyediaan pangan bagi keluarga adalah lahan pekarangan rumah. Tujuan KRPL menurut Agung, untuk memenuhi kebutuhan pangan dan gizi keluarga serta meningkatkan pendapatan.
“Melalui kegiatan ini masyarakat melalui kelompok wanita diajak untuk memanfaatkan pekarangannya dengan melakukan kegiatan budidaya sumber karbohidrat, protein dan vitamin,” jelas Agung.
Selain dapat memenuhi kebutuhan pangannya, juga meningkatkan pendapatan yang secara tidak langsung juga akan memperbaiki kesejahteraan penduduk.
Menurut Agung, melalui KRPL para ibu rumah tangga bisa mengurangi pengeluaran belanja bahan pangan antara Rp 750 ribu hingga Rp 1,5 juta per bulan.
Kegiatan KRPL ini juga merupakan bentuk intervensi untuk menurunkan stunting yang kegiatannya berpotensi untuk dieskalasi. Sejak 2015 sampai dengan 2018, BKP telah melaksanakan kegiatan ini di 8.814 KRPL atau kelompok wanita dan sudah menyentuh 264.420 rumah tangga.
Jika dalam satu rumah tangga ada empat jiwa maka kegiatan KRPL sudah menyentuh sekitar 1.057.680 jiwa atau 0,5 persen dari total penduduk Indonesia.
Sedangkan kegiatan KMP yang dilakukan sejak 2015 bertujuan mendorong ketersediaan pangan di pedesaan, sekaligus meningkatkan pendapatan masyarakat melalui pemberdayaan masyarakat dalam melakukan usaha, penguatan kelembagaan ekonomi, dan integrasi dukungan lintas sektor.
Lebih lanjut kata Agung, pada 2015 – 2017 kegiatan KMP dilaksanakan di 23 provinsi, 76 kabupaten, 97 kawasan/kecamatan, 408 desa, 428 kelompok.
“Khusus untuk KMP 2018, bertujuan untuk memberdayakan masyarakat miskin melalui padat karya serta penurunan stunting di wilayah rentan rawan pangan,” lanjut Agung.
Melalui kegiatan KMP masyarakat telah merasakan manfaatnya dengan terjadinya peningkatan modal rata-rata 56 persen dari modal awal yang diberikan dalam bentuk bantuan pemerintah yang selanjutnya digunakan untuk perluasan usaha produktif.
Menurut Agung, KRPL dan KMP telah berkontribusi terhadap penurunan kerentanan pangan wilayah. Hal ini bisa dilihat dari perkembangan FSVA. (tan/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ekspor Teh Meningkat, Kementan Dorong Daya Saing Produk
Redaktur : Tim Redaksi